P3-TGAI Mawar Tani Desa Majangan Jrengik Terindikasi Sarat Penyimpangan 

- Penulis

Senin, 1 September 2025 - 06:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang,radarpagi.id – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) yang berlokasi di area persawahan warga didesa Majangan Kecamatan Jrengik Kabupaten Sampang Jawa Timur dikerjakan Oleh kelompok HIPPA Mawar Tani dengan anggaran Rp, 195 000,000; di duga asal-asalan dalam pengerjaanya

Pasalnya dari pembangunan yang ada terlihat hanya sebatas ditempelkan terkesan asal buat, dalam hal ini banyak kejanggalan yang indikasinya hanya untuk meraup keuntungan pribadi tanpa mengutamakan kwalitas pekerjaan

Terlihat dilokasi pasangan batunya tidak tertata sesuai teknis terkesan sembrono, asal pasang, dalam hal ini jelas adanya indikasi penyimpangan/ ladang korupsi untuk mencari keuntungan pribadi bukan mementingkan manfaat/ sarana dan prasarana kepentingan masyarakat

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, PJ kades Majangan Tidak ada respon saat dikonfirmasi awak media, serta Nomor kontak whatshap tidak aktiv. Minim nya informasi dan tidak respon nya PJ kades sampai berita ini dipublikasikan pihak terkait belum ada tanggapan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarpagi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Hukum Harus Berlaku Bagi Semua Pihak, Jangan Sampai Ada Warga Dirugikan”
Kolaborasi Antara Pemerintah dan Masyarakat Mampu Menghasilkan Infrastruktur Impian
Delapan Kali WTP, Tapi Pertanyaan Pajak Konser Masih Menggantung di Langit Sampang
“Sambut Idul Adha 1447 H, KJJT Pamekasan Tebar Kepedulian: Puluhan Paket Sembako Disalurkan untuk Dhuafa dan Tukang Becak”
Bukan Sekadar Sumpah, 12 Advokat PERSADIN Resmi Memulai Pengabdian di Dunia Hukum
Menjelang Idul adha, Bani Insan Peduli Bantuan Hampir Rp5 Miliar untuk Yayasan Sosial di Jawa Timur
Satreskrim Polres Pamekasan Kejar Pelaku Pencuri Emas Hingga ke NTB
Timbulnya Korban, Jekson Kapisa Soroti Tambang Ilegal Wasirawi
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:20 WIB

“Hukum Harus Berlaku Bagi Semua Pihak, Jangan Sampai Ada Warga Dirugikan”

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:19 WIB

Kolaborasi Antara Pemerintah dan Masyarakat Mampu Menghasilkan Infrastruktur Impian

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:28 WIB

Delapan Kali WTP, Tapi Pertanyaan Pajak Konser Masih Menggantung di Langit Sampang

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:55 WIB

“Sambut Idul Adha 1447 H, KJJT Pamekasan Tebar Kepedulian: Puluhan Paket Sembako Disalurkan untuk Dhuafa dan Tukang Becak”

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:39 WIB

Bukan Sekadar Sumpah, 12 Advokat PERSADIN Resmi Memulai Pengabdian di Dunia Hukum

Berita Terbaru