ARPG Geram! Aksi Barisan Relawan Prabowo Dinilai Sarat Kepentingan dan Picu Kegaduhan Internal

- Penulis

Rabu, 8 April 2026 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA Radarpagi id– Aliansi Relawan Prabowo Gibran (ARPG) Jawa Timur menyatakan sikap tegas dan kegeramannya terhadap aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Barisan Relawan Prabowo di depan kantor DPD Partai Gerindra Jawa Timur, Jalan Gayungsari Barat No.18, Surabaya.

Aksi yang dikoordinatori oleh Diana Samar bersama kelompoknya tersebut dinilai bukan sekadar penyampaian aspirasi, melainkan berpotensi memperkeruh suasana internal partai. Dalam aksinya, massa menyampaikan dua tuntutan, yakni meminta H. Rahmat Muhajirin untuk secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya yang viral di media sosial, serta mendesak Partai Gerindra menonaktifkannya dari seluruh struktur kepengurusan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Gus Har selaku pengurus ARPG Jawa Timur menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap sikap yang ditunjukkan oleh Diana Samar. Ia menilai tindakan tersebut mencerminkan arogansi dan tidak mencerminkan etika organisasi, terlebih yang bersangkutan juga merupakan kader Partai Gerindra.

“Sesama kader seharusnya tidak saling menjatuhkan di ruang publik. Ada mekanisme internal partai yang harus dihormati. Ini bukan hanya soal sikap, tapi soal kedewasaan dalam berorganisasi,” tegas Gus Har.

Lebih lanjut, Gus Har menilai penggunaan nama “Barisan Relawan Prabowo” dalam aksi tersebut juga perlu dipertanyakan karena berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.

ARPG juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan konfirmasi langsung kepada H. Rahmat Muhajirin. Dalam keterangannya, Rahmat mengaku tidak memiliki persoalan pribadi dengan Diana Samar. Hal ini semakin mempertegas bahwa polemik yang terjadi seharusnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan damai tanpa harus dibawa ke ruang publik.

“Kalau tidak ada masalah pribadi, seharusnya bisa diselesaikan secara internal dengan cara yang baik. Sesama kader mestinya memahami mekanisme penyelesaian organisasi, bukan justru membuat gaduh dan merusak nama baik partai,” imbuh Gus Har.

Selain itu, Gus Har juga secara tegas meminta kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra untuk mengambil langkah konkret dengan mencopot keanggotaan saudari Diana Rosiana Samar dari Partai Gerindra, apabila terbukti telah melakukan tindakan yang mencederai soliditas dan marwah organisasi.

“Ini penting agar menjadi pelajaran bagi semua kader, bahwa setiap tindakan yang merugikan nama baik partai harus ada konsekuensi yang jelas dan tegas,” ujarnya.

Ia pun kembali mendesak pengurus pusat Partai Gerindra untuk segera turun tangan melakukan klarifikasi dan investigasi terhadap status serta motif di balik aksi yang dilakukan Diana Samar dan kelompoknya.

“Jangan sampai ada kepentingan tertentu yang justru merusak soliditas partai. Kami meminta DPP Partai Gerindra untuk mengusut tuntas dan membuka fakta yang sebenarnya,” tambahnya.

ARPG menegaskan bahwa menjaga soliditas dan marwah partai adalah tanggung jawab bersama. Setiap persoalan internal seharusnya diselesaikan melalui mekanisme organisasi, bukan melalui aksi terbuka yang berpotensi menimbulkan konflik berkepanjangan serta mencoreng citra partai di mata publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarpagi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AKBP Arbaridi Jumhur menerima penghargaan Tokoh Rastra Sewakottama di bidang Layanan Kamtibmas 
SINGA GIRI POLRES GRESIK BONGKAR JARINGAN PENIMBUNAN SOLAR BERSUBSIDI, 18.000 LITER DIAMANKAN
Laporan Dugaan Korupsi Mengendap, Integritas Kinerja Polresta Pasuruan di Pertanyakan
Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Kurir Sabu di Surabaya
Advokat Rikha: Jika Praktik Hukum Seperti Ini Dibiarkan, Siapa Pun Bisa Dijadikan Tersangka Tanpa Dasar
Ngopi Ngolah Pikir: Dari Realita Kehidupan Menuju Semangat Tanpa Batas
Kasus Rudapaksa di Pasuruan Mandek, LSM GEMPAR Soroti Dugaan Pembiaran oleh Aparat
Polres Pasuruan Gulung Sindikat Suntik LPG Subsidi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 05:10 WIB

AKBP Arbaridi Jumhur menerima penghargaan Tokoh Rastra Sewakottama di bidang Layanan Kamtibmas 

Kamis, 16 April 2026 - 10:40 WIB

SINGA GIRI POLRES GRESIK BONGKAR JARINGAN PENIMBUNAN SOLAR BERSUBSIDI, 18.000 LITER DIAMANKAN

Rabu, 15 April 2026 - 03:47 WIB

Laporan Dugaan Korupsi Mengendap, Integritas Kinerja Polresta Pasuruan di Pertanyakan

Selasa, 14 April 2026 - 10:58 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Kurir Sabu di Surabaya

Senin, 13 April 2026 - 16:23 WIB

Advokat Rikha: Jika Praktik Hukum Seperti Ini Dibiarkan, Siapa Pun Bisa Dijadikan Tersangka Tanpa Dasar

Berita Terbaru

Nasional

Perhutani Sediakan Lahan 40 Hektar untuk Ekspor Cabe Jawa

Kamis, 16 Apr 2026 - 11:26 WIB