LBH Maskar Indonesia: Pembukaan Penempatan PMI di Timur Tengah Wajib Secara Konstitusional

- Penulis

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA ( RADAR PAGI ) Ketua Umum LBH Maskar Indonesia, H. Nanang Komarudin, SH, M.H, C.MSP, menegaskan bahwa pembukaan kembali penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada sektor pengguna perseorangan di kawasan Timur Tengah, merupakan kewajiban konstitusional pemerintah, bukan sekadar pilihan kebijakan.Menurut Nanang, jika dilihat dari perspektif trinitas konstitusional—yakni kewajiban negara melindungi warga negara (UUD 1945), kewajiban negara memenuhi hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, serta kewajiban negara menghadirkan kepastian hukum—maka negara tidak boleh terus menerus menutup akses kerja resmi bagi jutaan rakyatnya yang bergantung pada sektor migrasi.“Negara tidak boleh hanya melarang, tetapi wajib membuka akses yang aman, legal, dan terlindungi. Moratorium tanpa solusi struktural justru melahirkan pasar gelap, sindikat perdagangan orang, dan penempatan ilegal yang jauh lebih berbahaya bagi rakyat,” tegas Nanang. Ia menilai bahwa kebijakan membuka kembali layanan penempatan PMI ke Timur Tengah secara resmi adalah bentuk kehadiran negara yang sejati, karena negara tidak lagi sekadar menjadi regulator pasif, tetapi bertanggung jawab langsung atas keselamatan, martabat, dan hak ekonomi warganya di luar negeri.Nanang juga menekankan bahwa selama ini jutaan PMI tetap berangkat ke Timur Tengah meskipun ada moratorium, namun melalui jalur ilegal. Hal ini menunjukkan bahwa larangan total tidak pernah efektif, dan justru memperlemah posisi negara dalam melakukan perlindungan. “Secara konstitusional, negara berdosa jika membiarkan rakyatnya bekerja tanpa perlindungan hukum. Maka pembukaan resmi penempatan PMI bukan hanya sah, tapi wajib dilakukan, selama dibangun dengan sistem terintegrasi, pengawasan ketat, dan tanggung jawab penuh negara,” ujarnya.Ia menutup dengan menyatakan bahwa pembukaan kembali penempatan PMI di Timur Tengah harus diposisikan sebagai agenda pemulihan kedaulatan negara dalam melindungi rakyatnya, bukan sekadar kebijakan teknis ketenagakerjaan. Dalam kerangka itu, negara harus hadir dari hulu sampai hilir, dari desa, proses rekrutmen, penempatan, hingga pemulangan dan reintegrasi sosial PMI.

Redaksi//

Radarpagi.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

(Investigasi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarpagi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpinan NNC Mengaku Alami Tekanan Psikis Saat Klarifikasi di Polda Jatim, Berencana Adukan ke Propam
KLARESIFIKASI! TEMUAN ULAT PADA SUSU MBG BERASAL DARI PEMASOK – DAPUR & YAYASAN KEMAS DINYATAKAN TIDAK BERSALAH!  
Ketua LPK-GPI Tulang Bawang Beri Ucapan Selamat Atas Terpilihnya Erwinsyah Sebagai Ketua PWI 2026-2029
Lapor Kapolda Jatim, Dugaan Sabung Ayam Undangan di Jatilengger Blitar Direspons “Siap” oleh Kanit Pidum
HUTAN JATI TODANAN BLORA RUSAK PARAH DAN GUNDUL  
Diduga Tidak Sesuai Prosedur, Penertiban PKL Satpol PP Kota Tangerang di Karawaci Disorot Warga
Kawal Aksi Demo di Kejari Menggala, Kasat Intel Polres Tulang Bawang Jamin Kebebasan Berpendapat yang Kondusif
Gapura Kampung Otak-Otak Sepatan Timur Jadi Ikon Baru ,Tapi Jalan di Depannya Masih Bergelombang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 03:50 WIB

Pimpinan NNC Mengaku Alami Tekanan Psikis Saat Klarifikasi di Polda Jatim, Berencana Adukan ke Propam

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:46 WIB

KLARESIFIKASI! TEMUAN ULAT PADA SUSU MBG BERASAL DARI PEMASOK – DAPUR & YAYASAN KEMAS DINYATAKAN TIDAK BERSALAH!  

Selasa, 16 Juni 2026 - 04:54 WIB

Ketua LPK-GPI Tulang Bawang Beri Ucapan Selamat Atas Terpilihnya Erwinsyah Sebagai Ketua PWI 2026-2029

Minggu, 14 Juni 2026 - 05:42 WIB

Lapor Kapolda Jatim, Dugaan Sabung Ayam Undangan di Jatilengger Blitar Direspons “Siap” oleh Kanit Pidum

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:10 WIB

HUTAN JATI TODANAN BLORA RUSAK PARAH DAN GUNDUL  

Berita Terbaru