Penyidik PPA Polres Sampang Sibuk Tebar Pesona Live TikTok Saat Jam Dinas

- Penulis

Rabu, 28 Januari 2026 - 01:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, RADAR PAGI ) — Seorang oknum penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang menjadi sorotan publik setelah terekam melakukan siaran langsung (live) di aplikasi TikTok pada saat jam dinas. Tindakan tersebut dinilai berpotensi melanggar disiplin dan kode etik profesi Polri.

Live TikTok dilakukan pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 15.00 WIB melalui akun @ayudira dan berlangsung dari dalam ruangan yang diduga berada di lingkungan kantor Polres Sampang. Aktivitas tersebut dilakukan di tengah jam kerja aktif dan dapat disaksikan secara terbuka oleh masyarakat.Sorotan publik semakin tajam karena Unit PPA Polres Sampang saat ini tengah menangani sejumlah laporan masyarakat yang dilaporkan masih mangkrak dan belum menunjukkan perkembangan berarti. Sejumlah pelapor mengeluhkan lambannya proses penanganan perkara serta minimnya informasi terkait progres kasus yang mereka laporkan. Aktivitas live TikTok di jam kerja dinilai bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, yang secara tegas mewajibkan setiap anggota Polri melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh tanggung jawab serta menggunakan waktu kerja untuk kepentingan dinas.Selain itu, tindakan tersebut juga berpotensi melanggar Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, yang mewajibkan setiap anggota Polri menjaga martabat, kehormatan, dan profesionalitas institusi serta menghindari perbuatan yang dapat menurunkan kepercayaan publik.

Di tengah tuntutan profesionalisme dan akuntabilitas penanganan perkara, khususnya kasus perempuan dan anak, aktivitas non-dinas di media sosial saat jam kerja dinilai mencederai rasa keadilan para pelapor yang menunggu kepastian hukum.Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait efektivitas pengawasan internal dan komitmen kedisiplinan personel Polres Sampang, terlebih ketika laporan masyarakat justru terkesan berjalan di tempat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga berita ini diterbitkan, Kasi Humas Polres Sampang maupun Plt Kanit PPA Polres Sampang belum memberikan keterangan resmi terkait mandeknya beberapa laporan dan aktivitas live TikTok tersebut.

Redaksi//

Radarpagi.id 

(Investigasi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarpagi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta
Tiktokers Heri Sweke Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Satreskrim Polres Grobogan 
Ngaji Sambil Ngopi, Tradisi Rutin Anjang Sana Majelis Ta’lim Raudhatul Jannah di Desa Kembiritan
Dandim 0812 Lamongan Dampingi Wadirut PT Agrinas Pangan Nusantara Tinjau Kesiapan KDKMP di Tiga Lokasi Lamongan
Pererat Tali Silaturahmi, Kadis Pertanian Bangkalan Sambut Hangat Pengurus DPD BNPM
Diduga Menabrak KUHP & KUHAP Baru, Polresta Tigaraksa Tangerang di Praperadilkan
Proyek Swakelola UPTD Wilayah VI Coreng Citra Gubernur Lampung Mirza 
Aksi kejahatan jalanan yang menyasar warga kembali berhasil diungkap aparat kepolisian.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 07:15 WIB

Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta

Selasa, 21 April 2026 - 06:38 WIB

Tiktokers Heri Sweke Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Satreskrim Polres Grobogan 

Senin, 20 April 2026 - 14:19 WIB

Ngaji Sambil Ngopi, Tradisi Rutin Anjang Sana Majelis Ta’lim Raudhatul Jannah di Desa Kembiritan

Senin, 20 April 2026 - 12:30 WIB

Pererat Tali Silaturahmi, Kadis Pertanian Bangkalan Sambut Hangat Pengurus DPD BNPM

Senin, 20 April 2026 - 12:23 WIB

Diduga Menabrak KUHP & KUHAP Baru, Polresta Tigaraksa Tangerang di Praperadilkan

Berita Terbaru