Pekerjaan Rabat Beton Desa Kalangan Praoh Berantakan Terindikasi Praktik Tindak Pidana Korupsi 

- Penulis

Selasa, 2 September 2025 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, radarpagi.id -Dana desa bertujuan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa. Pemanfaatan utamanya adalah untuk pembangunan infrastruktur desa dan pengembangan potensi lokal guna meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat desa.

Namun berbeda dengan pembangunan rabat beton didesa kalangan praoh yang mana pekerjaan tersebut baru seumur jagung sudah berantakan dan Ngelupas parah. pasalnya rabat beton yang sudah selesai tersebut potensi dengan adanya praktik korupsi.

Tidak luput dari pengawasan warga sekitar yang mana salah satunya memaparkan pada awak media,” ini baru selesai dua bulan lalu tapi sudah rusak Ngelupas sperti ini, ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kerusakan itu dari baru selesai dalam hitungan Minggu sudah banyak rusak sampai saat ini, entah adukan semennya sesuai apa tidak, katanya.

Yang pasti kalau belum apa apa saja sudah rusak bisa dipastikan lebih banyak masuk kantong pribadi, tambah warga sekitar proyek

Perlu diketahui Sekitar lakosi tidak terlihat papan informasi atau papan merk yang untuk diketahuinya asal proyek serta anggaran yang digunakan, hal tersebut memicu spekulasi buruk serta adanya dugaan Penyimpangan dan tindakan praktik korupsi.

Saat di konfirmasi pJ kades Kalangan Praoh Iskandar Zulkarnain, mengatakan Saya kurang afal pak, Rab ada di bendahara ucapnya.” Besok saya cek lagi pak, Atau langsung ke pak mentor katanya sembari berikan nomor kontak mentor.

Menuruti apa yang disampaikan PJ Kades Media Radarpagi.id coba konfirmasi Mentor yang di maksud namun tidak berikan tanggapan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarpagi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Ilegal Bangkalan “Mati Suri” Ada Apa Dengan Penegak Hukum
Kapolres Pamekasan mengadakan kunker ke jajaran Polsek Tekankan Transparansi Anggaran, Jaga Kamtibmas, hingga Santuni Anak Yatim
Fakta Panas Persidangan: Nama Surya Nofiantoro Muncul, Peran Gelap Mulai Terendus
Fakta Mengejutkan, Nama Surya Nofiantoro Disebut-Sebut di Dalam Persidangan
Tangkap-Lepas 9 Terduga Judi Sabung Ayam, Ada Apa dengan Polres Bangkalan?
Adu Kelereng dan Kerapan Kelinci polres pamekasan tegaskan Mengandung Unsur Perjudian dan Pidana Penganiayaan Hewan
Pertunjukan Dimulai! Mabes Polri Resmi Ambil Alih Penanganan Laporan Lasbandra
Pendiri, Kaperwil dan Anggota Sepakat Tunjuk Noor Arief Prasetyo Sebagai Plt Ketua Umum KJJT
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 16:15 WIB

Tambang Ilegal Bangkalan “Mati Suri” Ada Apa Dengan Penegak Hukum

Jumat, 17 April 2026 - 00:02 WIB

Kapolres Pamekasan mengadakan kunker ke jajaran Polsek Tekankan Transparansi Anggaran, Jaga Kamtibmas, hingga Santuni Anak Yatim

Senin, 13 April 2026 - 05:11 WIB

Fakta Panas Persidangan: Nama Surya Nofiantoro Muncul, Peran Gelap Mulai Terendus

Sabtu, 11 April 2026 - 14:46 WIB

Fakta Mengejutkan, Nama Surya Nofiantoro Disebut-Sebut di Dalam Persidangan

Sabtu, 11 April 2026 - 10:03 WIB

Tangkap-Lepas 9 Terduga Judi Sabung Ayam, Ada Apa dengan Polres Bangkalan?

Berita Terbaru

Nasional

Perhutani Sediakan Lahan 40 Hektar untuk Ekspor Cabe Jawa

Kamis, 16 Apr 2026 - 11:26 WIB