📰 HUTAN JATI TODANAN BLORA RUSAK PARAH DAN GUNDUL

- Penulis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 03:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLORA, //8 JUNI 2026 – Kawasan hutan jati Petak 22/23 RPH Watuondo kini rusak parah dan gundul. Banyak pohon hanya tersisa tunggulnya. Kerusakan ini dinilai besar dampaknya bagi lingkungan dan ekonomi warga.

❓ Dugaan Keterlibatan Oknum

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat curiga penebangan besar-besaran ini mustahil terjadi tanpa pembiaran dari pihak berwenang. Diduga ada “main mata” di lingkungan Perhutani.🗣️ Tanggapan Perhutani

Pada 11 Juni 2026, Asper BKPH Kalonan Bambang Sunardji mengakui pengawasan lemah. Ia alasan hanya ada 2 petugas yang berjaga, sehingga sulit mengawasi seluruh area. Ia sudah lapor ke polisi dan manajemen pusat, namun dugaan keterlibatan oknum belum bisa dibuktikan.

🤔 Alasan Dipertanyakan

Alasan kekurangan petugas dianggap hanya tameng. Masyarakat bertanya: mengapa aset berharga hanya dijaga dua orang? Apakah ini benar keterbatasan atau sengaja dibiarkan?

⚖️ Bisa Dijerat Hukum Asper dan Mantri punya tanggung jawab hukum. Jika terbukti lalai, mereka bisa dijerat:

– UU Kehutanan: Penjara maksimal 5 tahun + denda Rp500 juta

– KUHP: Penjara hingga 4 tahun karena merugikan negara

– UU Korupsi: Jika menimbulkan kerugian besar

📢 Tuntutan Masyarakat

Warga menuntut tindakan nyata: tambah petugas, proses hukum yang lalai, dan pengawasan ketat. Mereka tidak mau hanya janji, tapi bukti nyata agar kerusakan tidak terulang.

Catatan: Berita berdasarkan fakta lapangan dan keterangan resmi. Pihak terkait berhak menyampaikan tanggapan.

Redaksi 

Radarpagi.id

Investigasi 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarpagi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Mobil Jaminan Fidusia, Seorang Debitur Dilaporkan ke Polresta Malang Kota
Ngopi Ngolah Pikir: Dari Realita Kehidupan Menuju Semangat Tanpa Batas
Pisah Sambut Kapolsek Kedamaian Berlangsung Khidmat dan Penuh Keakraban
BHAKTI PRATIWI RING AMRETA SABUANA DI BULAN SURA 2026
Tahun Baru Islam 1 Muharram, Komnas PPLH Gresik Ajak Hijrah Perbaiki Diri dan Jaga Alam
Perangkat Desa Jombangdelik Gresik Diduga Jadi Korban Penipuan Kades, Total Kerugian Puluhan Juta Rupiah
Pelarian Terduga Kasus Penipuan Akhirnya Diciduk Tim URC Polres Pasuruan Kota
Selamat & sukses acara PURNA SISWA KELAS VI SDN GELURAN 1 tahun ajaran: 2025-2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:01 WIB

Diduga Gelapkan Mobil Jaminan Fidusia, Seorang Debitur Dilaporkan ke Polresta Malang Kota

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:03 WIB

Ngopi Ngolah Pikir: Dari Realita Kehidupan Menuju Semangat Tanpa Batas

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:52 WIB

Pisah Sambut Kapolsek Kedamaian Berlangsung Khidmat dan Penuh Keakraban

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:18 WIB

BHAKTI PRATIWI RING AMRETA SABUANA DI BULAN SURA 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 04:35 WIB

Tahun Baru Islam 1 Muharram, Komnas PPLH Gresik Ajak Hijrah Perbaiki Diri dan Jaga Alam

Berita Terbaru