PENANGANAN DUGAAN PENYEROBOTAN TANAH DAN PENGRUSAKAN PIHAK POLRES SUMENEP DAN BPN SANGAT LAMBAN SEKALI

- Penulis

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, radarpagi. id. Penanganan kasus dugaan penyerobotan lahan pemukiman rumah serta pengrusakan yang terjadi di Desa Mandala RT 01 RW 01 Kampung Pandih, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, dinilai sangat lambat oleh pihak keluarga korban.

Bapak Saruji sekeluarga menyampaikan bahwa laporan terkait persoalan tersebut telah dilaporkan ke Polda Jawa Timur sejak kurang lebih satu tahun yang lalu. Namun setelah laporan dilimpahkan ke Polres Sumenep untuk ditindaklanjuti, hingga saat ini proses penanganannya dinilai belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan pada tanggal 2 Maret 2026, tepatnya pada bulan suci Ramadhan lalu, pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumenep telah melakukan pengukuran tanah di lokasi sengketa. Namun hingga saat ini, hasil pengukuran tersebut dikabarkan belum juga diserahkan kepada pihak Kepolisian Polres Sumenep untuk kepentingan proses penanganan perkara.

Pihak keluarga menilai lambatnya proses administrasi dan tindak lanjut hasil pengukuran dari BPN Sumenep turut menghambat penyelesaian kasus yang sedang mereka hadapi. Oleh karena itu, keluarga Bapak Saruji sangat berharap agar pihak BPN Sumenep dapat bekerja lebih profesional, cepat, dan transparan dalam menangani persoalan tersebut.

Selain itu, keluarga juga berharap pihak Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polres Sumenep, dapat menangani persoalan ini secara profesional, cepat, dan tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menurut pihak keluarga, lambatnya penanganan perkara tersebut menimbulkan keresahan dan ketidakpastian hukum bagi mereka sebagai pihak pelapor.

Dengan adanya penanganan yang serius, transparan, dan profesional dari semua pihak terkait, diharapkan persoalan dugaan penyerobotan lahan dan pengrusakan tersebut dapat segera memperoleh penyelesaian yang adil serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Editor: tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarpagi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Mobil Jaminan Fidusia, Seorang Debitur Dilaporkan ke Polresta Malang Kota
Ngopi Ngolah Pikir: Dari Realita Kehidupan Menuju Semangat Tanpa Batas
Pisah Sambut Kapolsek Kedamaian Berlangsung Khidmat dan Penuh Keakraban
BHAKTI PRATIWI RING AMRETA SABUANA DI BULAN SURA 2026
Tahun Baru Islam 1 Muharram, Komnas PPLH Gresik Ajak Hijrah Perbaiki Diri dan Jaga Alam
Perangkat Desa Jombangdelik Gresik Diduga Jadi Korban Penipuan Kades, Total Kerugian Puluhan Juta Rupiah
Pelarian Terduga Kasus Penipuan Akhirnya Diciduk Tim URC Polres Pasuruan Kota
Selamat & sukses acara PURNA SISWA KELAS VI SDN GELURAN 1 tahun ajaran: 2025-2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:01 WIB

Diduga Gelapkan Mobil Jaminan Fidusia, Seorang Debitur Dilaporkan ke Polresta Malang Kota

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:03 WIB

Ngopi Ngolah Pikir: Dari Realita Kehidupan Menuju Semangat Tanpa Batas

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:52 WIB

Pisah Sambut Kapolsek Kedamaian Berlangsung Khidmat dan Penuh Keakraban

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:18 WIB

BHAKTI PRATIWI RING AMRETA SABUANA DI BULAN SURA 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 04:35 WIB

Tahun Baru Islam 1 Muharram, Komnas PPLH Gresik Ajak Hijrah Perbaiki Diri dan Jaga Alam

Berita Terbaru