Tiktokers Heri Sweke Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Satreskrim Polres Grobogan 

- Penulis

Selasa, 21 April 2026 - 06:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GROBOGAN ( RADAR PAGI )  Kasus pelecehan seksual secara verbal di media sosial yang dilaporkan oleh korban RDL (32) warga Purwodadi pada akhir Maret 2026 lalu, kini telah masuk pada babak baru.

Hariyanto alias Heri Sweke yang awalnya diperiksa sebagai terlapor dalam tahap penyelidikan, kini penanganan perkara tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Bahkan Heri Sweke telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Grobogan. Hal tersebut diperkuat dengan surat pemberitahuan penetapan tersangka dengan nomor: B/316//IV/RES.1.14/2026/ Satreskrim yang diterbitkan pada 19 April 2026.

Kuasa hukum RDL (32) Minarno Tirta, S.H, M.H saat dikonfirmasi membenarkan atas adanya kasus yang dilaporkan kliennya tersebut, kini telah naik ke penetapan tersangka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar kami telah menerima pemberitahuan tentang penetapan tersangka Heri Sweke melalui surat yang dikirim oleh Satreskrim Polres Grobogan. Dan saya rasa penetapan tersangka Heri Sweke ini sangatlah layak karena dari alat bukti, keterangan saksi-saksi semua mendukung,” ujar Minarno Tirta, S.H, M.H. Senin (20/04/2026).

Minarno juga menambahkan, meski telah dikabarkan sebagai tersangka, namun penyidik Polres Grobogan belum melakukan penahanan terhadap Hariyanto alias Heri Sweke lantaran penyesuaian prosedur yang tercantum pada KUHP baru No. 01 tahun 2023.

“Dari informasi yang saya terima setelah ada penetapan tersangka, saudara Heri Sweke belum ditahan oleh penyidik dengan alasan penyesuaian KUHP baru,” imbuhnya.

Tersangka Heri Sweke saat ini tidak hanya menghadapi satu laporan polisi saja. Di bulan April ini yang bersangkutan juga telah dilaporkan oleh komunitas Emak-emak serta dari satu pemilik perusahaan Pers.

Redaksi//

Radarpagi.id 

Investigasi 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarpagi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Susu Jadi Biang Kerok, Puluhan Siswa SD NEGERI BALUNG MULYO Alami Keracunan. 
Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta
Ngaji Sambil Ngopi, Tradisi Rutin Anjang Sana Majelis Ta’lim Raudhatul Jannah di Desa Kembiritan
Dandim 0812 Lamongan Dampingi Wadirut PT Agrinas Pangan Nusantara Tinjau Kesiapan KDKMP di Tiga Lokasi Lamongan
Pererat Tali Silaturahmi, Kadis Pertanian Bangkalan Sambut Hangat Pengurus DPD BNPM
Diduga Menabrak KUHP & KUHAP Baru, Polresta Tigaraksa Tangerang di Praperadilkan
Proyek Swakelola UPTD Wilayah VI Coreng Citra Gubernur Lampung Mirza 
Aksi kejahatan jalanan yang menyasar warga kembali berhasil diungkap aparat kepolisian.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 11:19 WIB

Diduga Susu Jadi Biang Kerok, Puluhan Siswa SD NEGERI BALUNG MULYO Alami Keracunan. 

Selasa, 21 April 2026 - 07:15 WIB

Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta

Selasa, 21 April 2026 - 06:38 WIB

Tiktokers Heri Sweke Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Satreskrim Polres Grobogan 

Senin, 20 April 2026 - 12:35 WIB

Dandim 0812 Lamongan Dampingi Wadirut PT Agrinas Pangan Nusantara Tinjau Kesiapan KDKMP di Tiga Lokasi Lamongan

Senin, 20 April 2026 - 12:30 WIB

Pererat Tali Silaturahmi, Kadis Pertanian Bangkalan Sambut Hangat Pengurus DPD BNPM

Berita Terbaru