Satgas dan Warga Kompak Pasang Atap RTLH 

- Penulis

Rabu, 4 Maret 2026 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rogram rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam rangka TMMD Ke-127 Kodim 0819/Pasuruan terus menunjukkan progres signifikan. Memasuki tahap pemasangan atap, anggota Satgas TMMD bersama masyarakat bergotong royong menyelesaikan pengerjaan di rumah bapak Zainal Abidin Dusun Ngepreng RT 03/ RW 03 Desa Wonosari Kecamatan Gondangwetan Kabupaten Pasuruan Jawa Timur. Rabu, (04/03/2026).Dalam kegiatan tersebut, Koptu Trihandoko bersama warga tampak kompak memasang kayu bagian atap rumah. Tahapan ini menjadi penanda bahwa struktur utama bangunan telah dikerjakan memasuki tahap penyempurnaan. Sejak pagi hari, matari bersinah dengan terik tak kenal lelah personel Satgas dan masyarakat bekerja bersamamengangkat memasangnya dengan teliti agar kokoh dan tahan terhadap cuaca. Semangat gotong royong tidak hanya mempercepat proses pengerjaan, tetapi juga mempererat kebersamaan antara TNI dan warga.

Redaksi 

Radarpagi.id 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Investigasi 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarpagi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta
Tiktokers Heri Sweke Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Satreskrim Polres Grobogan 
Ngaji Sambil Ngopi, Tradisi Rutin Anjang Sana Majelis Ta’lim Raudhatul Jannah di Desa Kembiritan
Dandim 0812 Lamongan Dampingi Wadirut PT Agrinas Pangan Nusantara Tinjau Kesiapan KDKMP di Tiga Lokasi Lamongan
Pererat Tali Silaturahmi, Kadis Pertanian Bangkalan Sambut Hangat Pengurus DPD BNPM
Diduga Menabrak KUHP & KUHAP Baru, Polresta Tigaraksa Tangerang di Praperadilkan
Proyek Swakelola UPTD Wilayah VI Coreng Citra Gubernur Lampung Mirza 
Aksi kejahatan jalanan yang menyasar warga kembali berhasil diungkap aparat kepolisian.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 07:15 WIB

Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta

Selasa, 21 April 2026 - 06:38 WIB

Tiktokers Heri Sweke Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Satreskrim Polres Grobogan 

Senin, 20 April 2026 - 14:19 WIB

Ngaji Sambil Ngopi, Tradisi Rutin Anjang Sana Majelis Ta’lim Raudhatul Jannah di Desa Kembiritan

Senin, 20 April 2026 - 12:30 WIB

Pererat Tali Silaturahmi, Kadis Pertanian Bangkalan Sambut Hangat Pengurus DPD BNPM

Senin, 20 April 2026 - 12:23 WIB

Diduga Menabrak KUHP & KUHAP Baru, Polresta Tigaraksa Tangerang di Praperadilkan

Berita Terbaru