Modus Kelereng Jadi Pengganti Uang, Praktik Judi Qiu-Qiu di Mojosari Dibongkar Polres Situbondo

- Penulis

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SITUBONDO ( RADAR PAGI )  Bulan suci Ramadan yang seharusnya diisi dengan kegiatan ibadah justru dinodai oleh sekelompok warga di Kecamatan Asembagus dengan melakukan aktivitas perjudian. Menanggapi keresahan masyarakat, Tim Resmob Timur Satreskrim Polres Situbondo bergerak cepat melakukan penggerebekan di sebuah teras rumah warga di Desa Mojosari, Kamis malam (26/2/2026).

Tim Resmob yang sedang melaksanakan patroli Kring Serse mendapatkan informasi dari warga terkait adanya judi yang meresahkan langsung mendatangi lokasi dan di TKP mendapati sekelompok orang sedang asyik bermain judi jenis Qiu-Qiu menggunakan kartu domino

Tim Resmob berhasil mengamankan tiga orang pria berinisial SM (56), MT (56), dan MS (54) ketiganya asal kecamatan Asembagus. Sementara itu, empat orang lainnya melarikan diri dari sergapan petugas dan kini tengah dalam pengejaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus yang digunakan para pelaku cukup unik untuk mengelabui petugas, yakni menggunakan kelereng sebagai pengganti uang taruhan. Satu butir kelereng dihargai Rp100, di mana setiap pemain diwajibkan menyetor uang taruhan mulai dari Rp500 hingga Rp2.000 dalam setiap putaran permainan.

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., melalui Kasatreskrim AKP Agung Hartawan, S.H., M.H., menegaskan bahwa tindakan tegas ini diambil untuk menjaga kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa. Judi bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga penyakit sosial yang merusak tatanan masyarakat, terlebih di bulan penuh berkah.

“Kami menerima laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya aktivitas judi di lingkungan mereka. Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penangkapan,” ujar AKP Agung, Jumat (27/2/2026).

Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp324.500, 25 lembar kartu domino, 111 butir kelereng yang digunakan sebagai taruhan, serta sebuah baskom plastik warna hijau.

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Situbondo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 426 ayat 1 Jo Pasal 427 KUHP tentang tindak pidana perjudian.

Polres Situbondo mengimbau masyarakat untuk membantu Kepolisian dalam menjaga kamtibmas dengan proaktif memberikan informasi terkait segala bentuk penyakit Masyarakat, gangguan kamtibmas atu kriminalitas di lingkungannya.

“sampaikan laporan atau informasi kepada kami melalui Call Center 110, Kami siap merespon 24 jam” pungkas AKP Agung. ) kit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarpagi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpinan NNC Mengaku Alami Tekanan Psikis Saat Klarifikasi di Polda Jatim, Berencana Adukan ke Propam
KLARESIFIKASI! TEMUAN ULAT PADA SUSU MBG BERASAL DARI PEMASOK – DAPUR & YAYASAN KEMAS DINYATAKAN TIDAK BERSALAH!  
Ketua LPK-GPI Tulang Bawang Beri Ucapan Selamat Atas Terpilihnya Erwinsyah Sebagai Ketua PWI 2026-2029
Lapor Kapolda Jatim, Dugaan Sabung Ayam Undangan di Jatilengger Blitar Direspons “Siap” oleh Kanit Pidum
HUTAN JATI TODANAN BLORA RUSAK PARAH DAN GUNDUL  
Diduga Tidak Sesuai Prosedur, Penertiban PKL Satpol PP Kota Tangerang di Karawaci Disorot Warga
Kawal Aksi Demo di Kejari Menggala, Kasat Intel Polres Tulang Bawang Jamin Kebebasan Berpendapat yang Kondusif
Gapura Kampung Otak-Otak Sepatan Timur Jadi Ikon Baru ,Tapi Jalan di Depannya Masih Bergelombang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 03:50 WIB

Pimpinan NNC Mengaku Alami Tekanan Psikis Saat Klarifikasi di Polda Jatim, Berencana Adukan ke Propam

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:46 WIB

KLARESIFIKASI! TEMUAN ULAT PADA SUSU MBG BERASAL DARI PEMASOK – DAPUR & YAYASAN KEMAS DINYATAKAN TIDAK BERSALAH!  

Selasa, 16 Juni 2026 - 04:54 WIB

Ketua LPK-GPI Tulang Bawang Beri Ucapan Selamat Atas Terpilihnya Erwinsyah Sebagai Ketua PWI 2026-2029

Minggu, 14 Juni 2026 - 05:42 WIB

Lapor Kapolda Jatim, Dugaan Sabung Ayam Undangan di Jatilengger Blitar Direspons “Siap” oleh Kanit Pidum

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:10 WIB

HUTAN JATI TODANAN BLORA RUSAK PARAH DAN GUNDUL  

Berita Terbaru