Dugaan penahanan sertifikat tanah oleh oknum mantan kades hingga pergantian kades aktif 2015-2019

- Penulis

Kamis, 26 Februari 2026 - 06:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, // Radarpagi.id  dugaan penggelapan sertifikat tanah warga dusun bratan desa panyepen menguak di saat pemilik sah mendatangi kediaman penjabat mantan kepala desa panyepen

Narasumber berinisial (J), menyampaikan kepada awak media ini, begini “sertifikat tanah tersebut ber,atas namakan (Sukarni) saat itu Desa Panyepen, Kecamatan Jengik, Kabupaten Sampang, mendapatkan program PRONA (Proyek Operasi Nasional Agraria) pada tahun 2008-2009 yang di jabat oleh Kepala Desa aktif yang bernama (Khusin)

Namun pada masa pertengahan jabatannya di masa periode 2 meninggal dan di teruskan oleh putrinya disaat menjabat di tahun 2015-2019 yang akrab di sapa (Ifa) selama 3 tahun, pada waktu mendiang kades khusin sertifikat tersebut telah rampung dan telah di serahkan ke pemilik namun kenapa yang atas nama Sukarni hingga saat ini pemilik tidak menerima sertifikat tersebut ada apa, “ucapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tempat yang sama (J) menambahkan sudah berulang kali saya mendatangi kediaman (Ifa) guna meminta sertifikat tanah tersebut malah menjawab tidak tahu menahu terkait sertifikat tanah atas nama (Sukarni) tersebut padahal pemilik sudah melunasi administrasi PRONA sebesar 250,000 rupiah, imbuhnya.

Pada akhir bulan Januari 27-01-2026 awak media ini bersama Narsum mendatangi kediaman oknum mantan Kepala Desa Panyepen Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura Provinsi Jawa Timur, di Dusun Bekbatoh

(Ifa) selaku mantan penjabat Kepala Desa, terkesan menyembunyikan dan tidak bertanggung jawab akan hal itu dengan menyatakan begini, “saya tidak tahu apa-apa tentang sertifikat atas nama Sukarni itu, karena waktu pengurusan dan penyerahan sertifikat tersebut masih mendiang Kades Khusin almarhum (Bapak) saya, sayapun hanya meneruskan sisa jabatan bapak saya yang telah meninggal , jadi saya tidak tahu menahu akan hal itu, lagi pula kenapa baru sekarang mengurus hal ini kenapa tidak sedari dulu, “tandasnya.

Redaksi//

Radarpagi.id 

Investigasi 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarpagi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpinan NNC Mengaku Alami Tekanan Psikis Saat Klarifikasi di Polda Jatim, Berencana Adukan ke Propam
KLARESIFIKASI! TEMUAN ULAT PADA SUSU MBG BERASAL DARI PEMASOK – DAPUR & YAYASAN KEMAS DINYATAKAN TIDAK BERSALAH!  
Ketua LPK-GPI Tulang Bawang Beri Ucapan Selamat Atas Terpilihnya Erwinsyah Sebagai Ketua PWI 2026-2029
Lapor Kapolda Jatim, Dugaan Sabung Ayam Undangan di Jatilengger Blitar Direspons “Siap” oleh Kanit Pidum
HUTAN JATI TODANAN BLORA RUSAK PARAH DAN GUNDUL  
Diduga Tidak Sesuai Prosedur, Penertiban PKL Satpol PP Kota Tangerang di Karawaci Disorot Warga
Kawal Aksi Demo di Kejari Menggala, Kasat Intel Polres Tulang Bawang Jamin Kebebasan Berpendapat yang Kondusif
Gapura Kampung Otak-Otak Sepatan Timur Jadi Ikon Baru ,Tapi Jalan di Depannya Masih Bergelombang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 03:50 WIB

Pimpinan NNC Mengaku Alami Tekanan Psikis Saat Klarifikasi di Polda Jatim, Berencana Adukan ke Propam

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:46 WIB

KLARESIFIKASI! TEMUAN ULAT PADA SUSU MBG BERASAL DARI PEMASOK – DAPUR & YAYASAN KEMAS DINYATAKAN TIDAK BERSALAH!  

Selasa, 16 Juni 2026 - 04:54 WIB

Ketua LPK-GPI Tulang Bawang Beri Ucapan Selamat Atas Terpilihnya Erwinsyah Sebagai Ketua PWI 2026-2029

Minggu, 14 Juni 2026 - 05:42 WIB

Lapor Kapolda Jatim, Dugaan Sabung Ayam Undangan di Jatilengger Blitar Direspons “Siap” oleh Kanit Pidum

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:10 WIB

HUTAN JATI TODANAN BLORA RUSAK PARAH DAN GUNDUL  

Berita Terbaru