Diduga Bangunan Tapa Ijin di Lahan Sawah di Perumahan Aqso PT. Sentral Bintang Mulia Bangkalan.

- Penulis

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan// Radarpagi.id Kuasa Hukum, Imron, S.H. Beliau berkata bahwa tanah Eigendom tidak boleh terdapat bangunan rumah apapun diatas tanah tersebut. Sedangkan kenyataannya pada saat ini, ada salah satu perumahan PT. Sentral Bintang Mulia (Perumahan Aqso Recindence) dan berada di Pusat Kota Bangkalan sudah mendirikan sebanyak Tujuh Bangunan Rumah yang sudah ditempati dan bahkan sudah ada yang melunasi rumah tersebut, disamping itu pula ada Empat unit rumah yang sudah di bayar uang muka dengan besar total keseluruhan 210.000.000 juta dari tahun 2023 hingga 2026 saat ini belum terealisasikan sama sekali” ‘ujarnyaImron, S.H mengungkapkan kehadapan awak media bahwa dirinya tetap berpegang teguh pada kebenaran dan keadilan serta hak milik klien kami. Karena disamping itu sudah ada perjanjian yang ditanda tangani oleh Komisaris Utama yakni Bapak Hendra yang diketahui juga oleh pemberi uang muka unit rumah yang belum terealisasikan tersebut dengan didampingi dua orang saksinya dibawahnya.Disamping itu kami beserta pihak yang berwenang mendapat hak miliknya (Rumah) sudah melakukan koordinasi secara kekeluargaan, akan tetapi direspon kurang baik, dan disayangkan juga tanah milik PT.Sentral Bintang Mulia ini sudah terdapat Tujuh Bangunan layak huni dan Empat bangunan belum layak huni ini masih tergolong status tanah bersengketa dan belum memiliki izin yang resmi, tapi sangat berani merealisasikan bangunan tersebut.Lanjut Pemuda HK, Ketika kami konfirmasi terhadap Kepala Dinas PRKP dan disamping itu didampingi oleh salah satu Kabid, bahwa tidak ada berkas satupun yang masuk kepada kantor kami, Ujar Kabid PRKP. Dilanjut Kabid PUPR juga menuturkan bahwasanya kami tidak pernah mengeluarkan surat apapun, dikarenakan sudah melalui sistem OSS, jadi kami tidak bisa menjawab banyak, dikarenakan tidak mempunyai wewenang, akan kami sampaikan terlebih dahulu kepada Kadis PUPR Bangkalan, karena beliaulah yang mempunyai wewenang lebih.  Pemuda Bangkalan HK mengatakan, “Berdasarkan hasil Investigasi di lapangan, informasi yang dihimpun dari penghuni Perum Aqso Recidence mengatakan bahwa pembangunan tersebut sudah berlangsung cukup lama tanpa adanya tindakan dari Dinas terkait (Satpol PP, Dinas DLH, Dinas Perizinan, Kantor BPN, Dan beberapa dinas terkait) seakan-kan mereka tutup mata”.  Kamis,(19/02/2026).

Redaksi//

Radarpagi.id 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

(Investigasi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarpagi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpinan NNC Mengaku Alami Tekanan Psikis Saat Klarifikasi di Polda Jatim, Berencana Adukan ke Propam
KLARESIFIKASI! TEMUAN ULAT PADA SUSU MBG BERASAL DARI PEMASOK – DAPUR & YAYASAN KEMAS DINYATAKAN TIDAK BERSALAH!  
Ketua LPK-GPI Tulang Bawang Beri Ucapan Selamat Atas Terpilihnya Erwinsyah Sebagai Ketua PWI 2026-2029
Lapor Kapolda Jatim, Dugaan Sabung Ayam Undangan di Jatilengger Blitar Direspons “Siap” oleh Kanit Pidum
HUTAN JATI TODANAN BLORA RUSAK PARAH DAN GUNDUL  
Diduga Tidak Sesuai Prosedur, Penertiban PKL Satpol PP Kota Tangerang di Karawaci Disorot Warga
Kawal Aksi Demo di Kejari Menggala, Kasat Intel Polres Tulang Bawang Jamin Kebebasan Berpendapat yang Kondusif
Gapura Kampung Otak-Otak Sepatan Timur Jadi Ikon Baru ,Tapi Jalan di Depannya Masih Bergelombang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 03:50 WIB

Pimpinan NNC Mengaku Alami Tekanan Psikis Saat Klarifikasi di Polda Jatim, Berencana Adukan ke Propam

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:46 WIB

KLARESIFIKASI! TEMUAN ULAT PADA SUSU MBG BERASAL DARI PEMASOK – DAPUR & YAYASAN KEMAS DINYATAKAN TIDAK BERSALAH!  

Selasa, 16 Juni 2026 - 04:54 WIB

Ketua LPK-GPI Tulang Bawang Beri Ucapan Selamat Atas Terpilihnya Erwinsyah Sebagai Ketua PWI 2026-2029

Minggu, 14 Juni 2026 - 05:42 WIB

Lapor Kapolda Jatim, Dugaan Sabung Ayam Undangan di Jatilengger Blitar Direspons “Siap” oleh Kanit Pidum

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:10 WIB

HUTAN JATI TODANAN BLORA RUSAK PARAH DAN GUNDUL  

Berita Terbaru