PBNU Bentuk Tim Verifikasi PCNU Se-Indonesia, Banyuwangi Ikuti Prosedur Normal

- Penulis

Minggu, 15 Februari 2026 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI,// Radarpagi.id Katib Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ahmad Said Ansori, menghadiri Haul ke-28 KH Imam Muhtadi Thohir pada 8 Februari 2026 di Pondok Pesantren Aliyah Wali Mutamakin, Langring, Desa Jambesari, Kecamatan Giri, Kabupaten Banyuwangi. Kehadiran KH Ahmad Said Ansori, merupakan rangkaian agenda organisasi, sehari setelah memimpin rapat koordinasi PWNU se-Indonesia dan jajaran pengurus PBNU di Malang.Momentum tersebut berlangsung tidak lama setelah Rapat Pleno PBNU yang digelar Kamis, 29 Januari 2026. Dalam risalah rapat pleno itu, PBNU memutuskan sejumlah poin penting, antara lain menerima permohonan maaf KH Yahya Cholil Staquf atas kelalaian dan ketidakcermatan dalam mengundang narasumber AKN NU serta tata kelola keuangan PBNU yang dinilai belum memenuhi kaidah akuntabilitas.Rapat pleno juga memutuskan memulihkan komposisi kepengurusan sebagaimana hasil Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama yang telah diperbarui tahun 2024, dengan susunan Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Katib Aam KH Ahmad Said Asrori, Ketua Umum KH Yahya Cholil Staquf, dan Sekretaris Jenderal Drs. Saifullah Yusuf.Selain itu, pleno meninjau kembali seluruh SK PBNU tentang pengesahan PWNU, PCNU, maupun SK kelembagaan/kepanitiaan lain yang diterbitkan tanpa tanda tangan lengkap. PBNU juga menegaskan komitmen memperbaiki tata kelola organisasi, keuangan, dan sumber daya sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas, termasuk pemulihan tata kelola persuratan PBNU sebagaimana kondisi sebelum 23 November 2025.Rapat tersebut juga memastikan seluruh program dan kegiatan strategis PBNU harus sesuai dengan Qonun Asasi, Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, serta peraturan lainnya, dan mematuhi kebijakan, arahan, serta restu Rais Aam PBNU.Dalam perbincangan santai seusai haul, KH Ainul Yaqin selaku pengasuh Pondok Pesantren Aliyah Wali Mutamakin, yang akrab disapa Gus Inul, menanyakan perkembangan legalitas formal PCNU Kabupaten Banyuwangi. Menanggapi hal itu, KH Ahmad Said Ansori menjelaskan bahwa PBNU telah membentuk tim verifikasi untuk meneliti dan mengkaji legalitas PCNU dan PWNU se-Indonesia.“Hasil verifikasi tim akan masuk ke meja Sekjen. Setelah dikaji dan disetujui Sekjen, berkas naik ke Ketua Umum, lalu ke Katib Aam, dan puncaknya berada di Rais Aam,” terang KH Ahmad Said Ansori, sebagaimana disampaikan dalam rilis pers Gus Inul, pada media ini, Minggu (15/2/2026). Ia menegaskan, mekanisme tersebut berlaku normal dan menyeluruh, termasuk untuk PCNU Kabupaten Banyuwangi. Seluruh SK PCNU akan melalui kajian dan verifikasi ketat sebelum disahkan secara berjenjang.Menanggapi penjelasan tersebut, Gus Inul menyampaikan dukungan terhadap langkah PBNU. “Kami menyambut baik pembentukan tim verifikasi demi menjaga tertib administrasi dan marwah organisasi. NU harus dikelola secara transparan dan akuntabel,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa warga nahdliyin Banyuwangi siap mengikuti seluruh mekanisme yang telah ditetapkan PBNU.“Jika pintu masuknya melalui Sekjen dan harus melalui tahapan hingga Rais Aam, maka itu bagian dari disiplin jam’iyah yang wajib kita hormati bersama. Yang utama adalah menjaga persatuan dan khidmah untuk umat,” tegasnya. Haul ke-28 KH Imam Muhtadi Thohir sendiri berlangsung khidmat dan menjadi ruang refleksi spiritual sekaligus konsolidasi organisasi, di tengah komitmen PBNU melakukan penataan dan penguatan tata kelola kelembagaan secara nasional. Ymk

Redaksi//

Radarpagi.id 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

IInvestigasi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarpagi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LPK-GPI Desak Evaluasi Proyek Jalan Penumangan Unit 6, Diduga Gunakan Material Bekas
Diduga Susu Jadi Biang Kerok, Puluhan Siswa SD NEGERI BALUNG MULYO Alami Keracunan. 
Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta
Tiktokers Heri Sweke Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Satreskrim Polres Grobogan 
Ngaji Sambil Ngopi, Tradisi Rutin Anjang Sana Majelis Ta’lim Raudhatul Jannah di Desa Kembiritan
Dandim 0812 Lamongan Dampingi Wadirut PT Agrinas Pangan Nusantara Tinjau Kesiapan KDKMP di Tiga Lokasi Lamongan
Pererat Tali Silaturahmi, Kadis Pertanian Bangkalan Sambut Hangat Pengurus DPD BNPM
Diduga Menabrak KUHP & KUHAP Baru, Polresta Tigaraksa Tangerang di Praperadilkan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:39 WIB

LPK-GPI Desak Evaluasi Proyek Jalan Penumangan Unit 6, Diduga Gunakan Material Bekas

Selasa, 21 April 2026 - 11:19 WIB

Diduga Susu Jadi Biang Kerok, Puluhan Siswa SD NEGERI BALUNG MULYO Alami Keracunan. 

Selasa, 21 April 2026 - 07:15 WIB

Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta

Selasa, 21 April 2026 - 06:38 WIB

Tiktokers Heri Sweke Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Satreskrim Polres Grobogan 

Senin, 20 April 2026 - 14:19 WIB

Ngaji Sambil Ngopi, Tradisi Rutin Anjang Sana Majelis Ta’lim Raudhatul Jannah di Desa Kembiritan

Berita Terbaru