Gagalkan Penyelundupan Miras asal Bali, Satreskrim Polres Sampang Amankan Mobil Travel di Terminal Trunojoyo

- Penulis

Senin, 9 Februari 2026 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang,// Radarpagi.id  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang berhasil menggagalkan upaya peredaran Minuman Keras (Miras) ilegal jenis Arak Bali. Pengungkapan ini dilakukan di kawasan Terminal Trunojoyo, Sampang, pada Sabtu (07/02/2026) pagi sekitar pukul 07.30 WIB. Kejadian bermula saat Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, S.E., M.M. menerima laporan dari warga mengenai sebuah mobil travel jenis Daihatsu Luxio dengan Nopol N-1014-FG warna abu-abu metalik. Mobil tersebut diinformasikan menempuh perjalanan dari Pulau Bali menuju Kabupaten Sampang dengan membawa muatan yang diduga kuat adalah minuman keras.Merespons cepat laporan tersebut, tim yang dipimpin oleh KBO Satreskrim Polres Sampang, Ipda Paundra Kinan Aditama, S.H., M.H., bersama sejumlah anggota langsung mendatangi Terminal Trunojoyo untuk melakukan pengecekan. “Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang dicurigai, petugas menemukan 12 box minuman keras jenis Arak Bali di dalam mobil tersebut,” ungkap pihak Kepolisian.Atas temuan tersebut, petugas langsung mengamankan sopir travel beserta barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Luxio N-1014-FG dan 12 karton Arak Bali ke Mapolres Sampang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.Kasat Reskrim Polres Sampang menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras di wilayah hukumnya. Ia juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk terus mendukung langkah Polri dalam memberantas penyakit masyarakat.“Kami memohon dukungan masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran miras demi mewujudkan Kabupaten Sampang yang zero miras,” tegasnya Iptu Nur Fajri Alim. Bagi masyarakat yang ingin melaporkan adanya tindak pidana atau gangguan Kamtibmas, dapat menghubungi layanan Kepolisian melalui Call Center 110 atau datang langsung ke kantor Polisi terdekat

Redaksi//

Radarpagi.com

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

(Investigasi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarpagi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Susu Jadi Biang Kerok, Puluhan Siswa SD NEGERI BALUNG MULYO Alami Keracunan. 
Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta
Tiktokers Heri Sweke Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Satreskrim Polres Grobogan 
Ngaji Sambil Ngopi, Tradisi Rutin Anjang Sana Majelis Ta’lim Raudhatul Jannah di Desa Kembiritan
Dandim 0812 Lamongan Dampingi Wadirut PT Agrinas Pangan Nusantara Tinjau Kesiapan KDKMP di Tiga Lokasi Lamongan
Pererat Tali Silaturahmi, Kadis Pertanian Bangkalan Sambut Hangat Pengurus DPD BNPM
Diduga Menabrak KUHP & KUHAP Baru, Polresta Tigaraksa Tangerang di Praperadilkan
Proyek Swakelola UPTD Wilayah VI Coreng Citra Gubernur Lampung Mirza 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 11:19 WIB

Diduga Susu Jadi Biang Kerok, Puluhan Siswa SD NEGERI BALUNG MULYO Alami Keracunan. 

Selasa, 21 April 2026 - 07:15 WIB

Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta

Selasa, 21 April 2026 - 06:38 WIB

Tiktokers Heri Sweke Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Satreskrim Polres Grobogan 

Senin, 20 April 2026 - 12:35 WIB

Dandim 0812 Lamongan Dampingi Wadirut PT Agrinas Pangan Nusantara Tinjau Kesiapan KDKMP di Tiga Lokasi Lamongan

Senin, 20 April 2026 - 12:30 WIB

Pererat Tali Silaturahmi, Kadis Pertanian Bangkalan Sambut Hangat Pengurus DPD BNPM

Berita Terbaru