Judi Sabung Ayam Sedati Diduga Direstui Oknum Polsek Sedati Warga Pertanyakan Sikap Polsek dan Lurah

- Penulis

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDOARJO, // Radarpagi.id  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berulang kali menegaskan komitmen Polri untuk memberantas segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun daring. Ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar tidak ragu menindak tegas praktik ilegal yang meresahkan masyarakat. Namun pernyataan tegas tersebut kini dipertanyakan oleh warga Dusun Wager, Desa Pepe Kwangsan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo. Mereka mengaku resah lantaran dugaan praktik perjudian terbuka justru berlangsung lama tanpa penindakan.

Sejumlah warga menilai aparat penegak hukum (APH) setempat terkesan mengabaikan laporan, meski informasi dan keluhan telah disampaikan melalui berbagai saluran, termasuk pemberitaan media. Kinerja Polsek Sedati pun ikut dipertanyakan.

Menurut Tahul (nama samaran), praktik sabung ayam dan dadu itu sudah berjalan cukup lama dan dilakukan secara terang-terangan. “Lokasi perjudian ini buka secara terbuka, tapi Polsek Sedati seolah tidak mau tahu. Padahal ini di wilayah hukumnya,” ungkapnya, Minggu (08/02/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, akses menuju arena perjudian sangat mudah melalui jalan kecil dari arah Jembatan Wager. Bahkan, terdapat penanda berupa kurungan ayam yang digantung di tiang listrik dekat sebuah minimarket, seakan menjadi petunjuk arah bagi para pemain.

Arena tersebut juga nampak seperti lapangan, namun beratap sederhana dan kerap dipadati kendaraan roda dua maupun roda empat. Sejumlah mobil bahkan terlihat terparkir rapi di sekitar lokasi, menambah kesan aktivitas itu berlangsung terbuka tanpa hambatan.

“Seperti hari ini Minggu, ramai sekali,” imbuhnya. Ia menambahkan, warga sekitar mengaku terganggu dan resah. Sorak-sorai penonton terdengar hingga ke rumah-rumah. “Kalau sudah mulai, benar-benar bising,” katanya.

Lebih lanjut, Tahul menyebut praktik itu terkesan berjalan sistematis, mulai dari pendaftaran ayam, pengaturan jadwal pertandingan, hingga perhitungan taruhan. Sejumlah pihak diduga berperan sebagai pemodal dan koordinator lapangan. “Bahkan, ada sosok yang bertugas mengamankan jalannya kegiatan supaya tidak tersentuh penindakan,” tegasnya.

Hingga informasi ini mencuat, warga mengaku belum melihat adanya langkah tegas dari aparat di wilayah hukum Sedati. Kondisi tersebut memicu kekecewaan dan mendorong masyarakat mendesak pimpinan kepolisian di tingkat lebih tinggi turun tangan.

Tokoh masyarakat setempat menilai, jika praktik perjudian terus dibiarkan, dampaknya akan merusak tatanan sosial serta memicu konflik dan tindak kriminal lain. “Pastinya menjadi pemicu kejahatan-kejahatan lain,” ujarnya.

Warga pun secara terbuka meminta Kapolda Jawa Timur dan Kapolresta Sidoarjo untuk turun langsung melakukan penindakan tegas, sekaligus mengevaluasi kinerja aparat di tingkat bawah.

Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Sedati saat dikonfirmasi PagiterKini.Com terkait dugaan perjudian tersebut memilih tidak memberikan keterangan hingga berita ini ditayangkan. Bersambung

(Aziz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarpagi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Susu Jadi Biang Kerok, Puluhan Siswa SD NEGERI BALUNG MULYO Alami Keracunan. 
Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta
Tiktokers Heri Sweke Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Satreskrim Polres Grobogan 
Ngaji Sambil Ngopi, Tradisi Rutin Anjang Sana Majelis Ta’lim Raudhatul Jannah di Desa Kembiritan
Dandim 0812 Lamongan Dampingi Wadirut PT Agrinas Pangan Nusantara Tinjau Kesiapan KDKMP di Tiga Lokasi Lamongan
Pererat Tali Silaturahmi, Kadis Pertanian Bangkalan Sambut Hangat Pengurus DPD BNPM
Diduga Menabrak KUHP & KUHAP Baru, Polresta Tigaraksa Tangerang di Praperadilkan
Proyek Swakelola UPTD Wilayah VI Coreng Citra Gubernur Lampung Mirza 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 11:19 WIB

Diduga Susu Jadi Biang Kerok, Puluhan Siswa SD NEGERI BALUNG MULYO Alami Keracunan. 

Selasa, 21 April 2026 - 07:15 WIB

Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta

Selasa, 21 April 2026 - 06:38 WIB

Tiktokers Heri Sweke Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Satreskrim Polres Grobogan 

Senin, 20 April 2026 - 12:35 WIB

Dandim 0812 Lamongan Dampingi Wadirut PT Agrinas Pangan Nusantara Tinjau Kesiapan KDKMP di Tiga Lokasi Lamongan

Senin, 20 April 2026 - 12:30 WIB

Pererat Tali Silaturahmi, Kadis Pertanian Bangkalan Sambut Hangat Pengurus DPD BNPM

Berita Terbaru