Saumlaki, // Radarpagi.id Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Provinsi Maluku, termasuk Kabupaten Kepulauan Tanimbar, difokuskan pada penguatan literasi keuangan, perluasan akses keuangan di daerah kepulauan, dan optimalisasi program kerja berdasarkan Roadmap TPAKD 2026-2030.
Pada tanggal 12 Februari 2026 Wakil bupati Kepulauan Tanımbar, dr. Juliana Ch. Ratuanak, MKM, memimpin Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Semester 1 Tahun 2026 Tk. kabupaten kepulauan Tanimbar, melibatkan pimpinan dan staf dari OPD terkait dilingkup Pemkab. Kepulauan Tanımbar.
Dalam Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Semester 1 Tahun 2026 Tk. kabupaten kepulauan Tanimbar, membicarakan poin-poin penting terkait TPAKD di Kepulauan Tanimbar dan Wilayah Maluku untuk tahun 2026 yakni Pengukuhan dan Komitmen dimana TPAKD Kabupaten Kepulauan Tanimbar telah dibentuk melalui Keputusan Bupati Nomor 500-6-18-619-2024, serta terus berkolaborasi dengan OJK Provinsi Maluku untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui akselerasi program literasi dan inklusi keuangan. Kemudian Fokus Rapat 2026 (Semester 1) yaitu Rapat Pleno dan Rapat Koordinasi (Rakor) pada evaluasi pemberian subsidi margin/bunga bagi UMKM dan optimalisasi langkah strategis TPAKD.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Program Utama di tahun 2026 adalah Perluasan Akses dimana difokuskan pada perluasan titik akses keuangan (layanan bank/non-bank) di wilayah kepulauan untuk memudahkan akses ke keuangan formal. Pemberdayaan UMKM yaitu Program “Basmi Rentenir” melalui peningkatan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan penguatan kapasitas pelaku usaha kecil.
Program “Kejar”: Lanjutan program Satu Rekening Satu Pelajar (Kejar) untuk meningkatkan inklusi keuangan sejak dini. Roadmap TPAKD 2026-2030 dimaksudkan untuk agar Program kerja TPAKD Tanimbar disesuaikan dengan arah baru OJK yang menekankan pada penguatan pembiayaan UMKM dan digitalisasi layanan keuangan.
Rapat Pleno TPAKD di Maluku awal 2026 menekankan sinergi antara pemerintah daerah, OJK, dan lembaga jasa keuangan untuk mempercepat inklusi keuangan sebagai hak dasar masyarakat. Rapat berlangsung di ruang rapat bupati dihadiri oleh Sekretaris Daerah Brampi Moriolkosu, SH, serta melibatkan Otoritas Jasa Keuangan dan (OJK) dan TPAKD (Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah).
Redaksi//
Radarpagi.id
(Investigasi)










