Songong,” Kepsek SMPS Plus Darul Ulum Saat dikonfirmasi Awak Media, Proyek Revitalisasi Terindikasi Penyimpangan

- Penulis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, Radarpagi.id -Program Pemerintah Tahun 2025 dalam bidang pendidikan yang masuk ke dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, Salah satunya adalah bantuan pembangunan Revitalisasi SMPS Plus Darul Ulum Desa. Lepelle , kecamatan Robatal Kabupaten Sampang ,Jawa Timur Sekolah ini mendapat alokasi rehabiltasi berapa ruangan,

Total bantuan yang dikucurkan dari APBN Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025 tidak diketahui, dengan pelaksana proyek adalah Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan(Suwakelola)

Terlihat dilokasi tidak adanya papan informasi terpasang secara terbuka namun justru terkesan disembunyikan,bukan hanya itu terlihat juga campuran semen buat plesteran dinding Berwarna merah terkesan pasir yang digunakan tidak sesuai spek/ RAB .

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Revitalisasi sekolah sejatinya bukan sekadar proyek fisik bernilai miliaran rupiah, melainkan investasi jangka panjang untuk mencerdaskan generasi bangsa. Sayangnya, dalam praktik di lapangan, sering muncul persoalan: proyek dikerjakan secara tertutup dan banyak dugaan penyimpangan bahkan masyarakat sekitar hanya menjadi penonton.

Padahal, transparansi adalah ruh utama dari setiap program pembangunan. Anggaran yang bersumber dari uang rakyat seharusnya diumumkan terbuka, mulai dari nilai kontrak, tahapan pekerjaan, hingga laporan realisasi. Tanpa keterbukaan, proyek rawan menjadi ladang penyimpangan, asal jadi, bahkan sarang korupsi.

Keterlibatan masyarakat pun bukan sekadar formalitas. Komite sekolah, orang tua, hingga tokoh masyarakat memiliki hak dan kewajiban untuk mengawasi jalannya proyek. Dengan partisipasi publik, mutu pekerjaan bisa terjaga, kebutuhan sekolah lebih tepat sasaran, dan rasa memiliki terhadap fasilitas pendidikan makin kuat.

Lebih jauh, prinsip transparansi dan partisipasi ini telah diamanatkan dalam UU Keterbukaan Informasi Publik dan Permendikbud tentang Komite Sekolah. Artinya, jika proyek revitalisasi dijalankan secara tertutup dan menyingkirkan masyarakat, itu bukan hanya kesalahan etika, tetapi juga pelanggaran hukum.

Tidak terpasangnya papan informasi serta rendahnya kwalitas meterial memicu adanya dugaan Praktik Korupsi di dalam tahap pekerjaanya.

Saat di konfirmasi kepala sekolah Rifa’i Azar Justru terkesan meremehkan Awak media untuk dimintai klarifikasinya dengan adanya dugaan perihal diatas.” Iya saya masih di kementrian dan kejaksaan, ungkapnya dengan nada Songongnya. ” dalam rangka apa anda kelokasi, kalau monitoring ini sudah diawasi oleh kejaksaan dan pengawas dari kementrian, ujarnya sok pinter.

Saat ditanya berapa dana anggarannya justru kepala sekolah mengelak, tidak menjawab,namun dengan jawaban yang terkesan dirinya pintar berbicara, kalau monitoring kamu itu salah niatnya, ganti niatnya dulu dengan silaturrahami, ucapnya Rifa’i Azar

Kalau silahturrahmi kamu akan ditemui sama orang orang yang disana, karena monitoring dalam hal apa, ya udah silahkan apa yang perlu dimonitoring dan apa yang dilaporkan kepimpinan redaksi, katanya sinis.

Perlu diketahui kepala sekolah terkesan tidak beretika pihaknya mengatakan terkesan sok pintar dengan pola pikir yang kurang paham tentang transparansi pemakaian uang negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarpagi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Delapan Kali WTP, Tapi Pertanyaan Pajak Konser Masih Menggantung di Langit Sampang
“Sambut Idul Adha 1447 H, KJJT Pamekasan Tebar Kepedulian: Puluhan Paket Sembako Disalurkan untuk Dhuafa dan Tukang Becak”
Bukan Sekadar Sumpah, 12 Advokat PERSADIN Resmi Memulai Pengabdian di Dunia Hukum
Menjelang Idul adha, Bani Insan Peduli Bantuan Hampir Rp5 Miliar untuk Yayasan Sosial di Jawa Timur
Satreskrim Polres Pamekasan Kejar Pelaku Pencuri Emas Hingga ke NTB
Timbulnya Korban, Jekson Kapisa Soroti Tambang Ilegal Wasirawi
“Rokok Ilegal Terbongkar, Tapi Siapa Disentuh? GASI Uji Nyali Bea Cukai Madura: Berani Bongkar Aktor, atau Cukup Sita Barang?”
Satreskrim Polres Pamekasan Amankan Pelaku Curanmor di Pademawu
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:28 WIB

Delapan Kali WTP, Tapi Pertanyaan Pajak Konser Masih Menggantung di Langit Sampang

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:55 WIB

“Sambut Idul Adha 1447 H, KJJT Pamekasan Tebar Kepedulian: Puluhan Paket Sembako Disalurkan untuk Dhuafa dan Tukang Becak”

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:39 WIB

Bukan Sekadar Sumpah, 12 Advokat PERSADIN Resmi Memulai Pengabdian di Dunia Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:40 WIB

Menjelang Idul adha, Bani Insan Peduli Bantuan Hampir Rp5 Miliar untuk Yayasan Sosial di Jawa Timur

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Satreskrim Polres Pamekasan Kejar Pelaku Pencuri Emas Hingga ke NTB

Berita Terbaru

Uncategorized

📰 HUTAN JATI TODANAN BLORA RUSAK PARAH DAN GUNDUL

Sabtu, 13 Jun 2026 - 03:45 WIB

Nasional

HUTAN JATI TODANAN BLORA RUSAK PARAH DAN GUNDUL  

Kamis, 11 Jun 2026 - 12:10 WIB