Mangkir Tanpa Alasan di Sidang KI Jatim, Komitmen Keterbukaan KPPBC TMP C Madura Dipertanyakan Keras

- Penulis

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SIDOARJO (radarpagi.id)— KPPBC TMP C Madura tidak menghadiri sidang Ajudikasi Non Litigasi sengketa informasi publik di Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Rabu (18/2/2026).

Sidang dengan agenda Pemeriksaan Awal dan Pembuktian tersebut tetap dibuka oleh majelis komisioner sesuai jadwal. Namun hingga persidangan berlangsung, pihak termohon tidak hadir dan tidak menyampaikan penjelasan langsung di forum resmi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perkara ini merupakan sengketa informasi publik antara Achmad Rifa’i, Ketua Umum Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI), melawan KPPBC TMP C Madura. Sengketa bergulir setelah permohonan informasi yang diajukan tidak memperoleh tanggapan sebagaimana yang diharapkan pemohon.

Achmad Rifa’i menilai ketidakhadiran tersebut menjadi catatan penting dalam proses sengketa.

“Kami datang mengikuti mekanisme yang diatur undang-undang. Jika badan publik tidak hadir tanpa penjelasan, tentu publik berhak mempertanyakan komitmen terhadap keterbukaan informasi,” kata Rifa’i usai persidangan.

Ia menyatakan, sebelum mengajukan sengketa, pihaknya telah beberapa kali melakukan audiensi dan komunikasi, termasuk ke Bea Cukai Jawa Timur I, guna meminta klarifikasi atas informasi yang dimohonkan.

“Langkah ke Komisi Informasi adalah upaya terakhir setelah jalur komunikasi kami tempuh. Kami ingin proses ini berjalan transparan dan sesuai aturan,” ujarnya.

Majelis komisioner tetap melanjutkan proses sesuai hukum acara yang berlaku. Dalam mekanisme ajudikasi non litigasi, ketidakhadiran termohon dapat menjadi bagian dari pertimbangan majelis dalam memeriksa perkara.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPPBC TMP C Madura terkait alasan ketidakhadiran dalam sidang tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarpagi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Delapan Kali WTP, Tapi Pertanyaan Pajak Konser Masih Menggantung di Langit Sampang
“Sambut Idul Adha 1447 H, KJJT Pamekasan Tebar Kepedulian: Puluhan Paket Sembako Disalurkan untuk Dhuafa dan Tukang Becak”
Bukan Sekadar Sumpah, 12 Advokat PERSADIN Resmi Memulai Pengabdian di Dunia Hukum
Menjelang Idul adha, Bani Insan Peduli Bantuan Hampir Rp5 Miliar untuk Yayasan Sosial di Jawa Timur
Satreskrim Polres Pamekasan Kejar Pelaku Pencuri Emas Hingga ke NTB
Timbulnya Korban, Jekson Kapisa Soroti Tambang Ilegal Wasirawi
“Rokok Ilegal Terbongkar, Tapi Siapa Disentuh? GASI Uji Nyali Bea Cukai Madura: Berani Bongkar Aktor, atau Cukup Sita Barang?”
Satreskrim Polres Pamekasan Amankan Pelaku Curanmor di Pademawu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:28 WIB

Delapan Kali WTP, Tapi Pertanyaan Pajak Konser Masih Menggantung di Langit Sampang

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:55 WIB

“Sambut Idul Adha 1447 H, KJJT Pamekasan Tebar Kepedulian: Puluhan Paket Sembako Disalurkan untuk Dhuafa dan Tukang Becak”

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:39 WIB

Bukan Sekadar Sumpah, 12 Advokat PERSADIN Resmi Memulai Pengabdian di Dunia Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:40 WIB

Menjelang Idul adha, Bani Insan Peduli Bantuan Hampir Rp5 Miliar untuk Yayasan Sosial di Jawa Timur

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Satreskrim Polres Pamekasan Kejar Pelaku Pencuri Emas Hingga ke NTB

Berita Terbaru

Uncategorized

📰 HUTAN JATI TODANAN BLORA RUSAK PARAH DAN GUNDUL

Sabtu, 13 Jun 2026 - 03:45 WIB

Nasional

HUTAN JATI TODANAN BLORA RUSAK PARAH DAN GUNDUL  

Kamis, 11 Jun 2026 - 12:10 WIB