Sampang (radarpagi.id) – Polemik Konser Amal 1 Irama Peduli Nusantara yang menghadirkan Valen Akbar tak kunjung padam. Di tengah klaim panitia yang menyebut sekitar Rp5 juta telah dibelikan sembako dan disalurkan kepada warga kurang mampu, publik justru dihadapkan pada pertanyaan yang jauh lebih mendasar: berapa sebenarnya total uang yang terkumpul dari penjualan ribuan tiket konser berlabel amal tersebut?
Arifin, Ketua LSM Barisan Independen Nusantara (BIN), menilai isu utama bukan pada aksi bagi-bagi sembako yang ditampilkan ke publik, melainkan pada transparansi menyeluruh dana yang dihimpun. Menurutnya, pengungkapan angka Rp5 juta tanpa membuka total pemasukan justru berpotensi menyesatkan opini publik.
“Kalau ini benar konser amal yang digembar-gemborkan untuk kepedulian, maka yang wajib dibuka ke publik bukan cuma angka Rp5 juta. Berapa total tiket terjual? Berapa harga per tiket? Berapa total pemasukan bruto dan bersih? Itu yang harus dijelaskan secara jujur dan terbuka,” tegasnya, Kamis (19/02).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan, pihaknya juga mempertanyakan penyaluran dana ke BAZNAS karena sebelumnya EO, Andi Sulfa, sempat menyampaikan bahwa hasil amal akan disalurkan melalui lembaga tersebut. Namun hingga saat ini, kata Arifin, belum ada satu pun bukti penyerahan dana yang ditunjukkan ke publik.
Tak hanya itu, Arifin juga menyoroti potensi kewajiban pajak hiburan dari penjualan karcis yang semestinya dilaporkan dan disetorkan ke BPPKAD Kabupaten Sampang. Ia menegaskan, penggunaan label sosial tidak otomatis menghapus kewajiban fiskal yang melekat pada kegiatan berbayar.
“Jangan berlindung di balik kata amal. Selama ada tiket yang dijual, kewajiban pajak tetap ada. Itu aturan, bukan pilihan,” sentilnya.
Arifin juga mengungkapkan bahwa Susilarini yang disebut sebagai ketua panitia hingga kini belum memberikan jawaban atas konfirmasi resmi yang telah dilayangkan terkait total perolehan dan mekanisme penyaluran dana. Sikap bungkam ini, menurut dia, justru mempertebal kecurigaan publik.
“Sudah kami minta klarifikasi, tapi tidak dijawab. Publik wajar curiga kalau panitia memilih diam,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menyinggung informasi yang beredar mengenai dugaan adanya kewajiban atau tekanan kepada instansi, OPD, puskesmas, kepala desa hingga sekolah-sekolah untuk menyerap tiket. Jika hal itu benar terjadi, Arifin menilai urgensi laporan terbuka menjadi semakin mendesak agar tidak muncul dugaan kegiatan amal hanya dijadikan kedok mencari keuntungan.
Atas dasar itu, Arifin mendesak panitia segera membuka laporan lengkap: mulai dari total penjualan tiket, rincian penggunaan dana, bukti penyaluran ke BAZNAS (jika memang ada), hingga bukti setoran pajak hiburan ke BPPKAD Kabupaten Sampang.
“Ini uang publik yang dihimpun dengan label amal. Harus terang, harus jelas, dan harus bisa diuji. Kalau tetap tertutup, kami tidak akan ragu melaporkan ke aparat penegak hukum dan Ombudsman,” pungkasnya.











