“Desak Tindak Mafia BBM, Dua Oknum Wartawan di Sumenep Justru Jadi Tersangka”

- Penulis

Selasa, 17 Februari 2026 - 03:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep (radarpagi.id) — Dinamika penanganan kasus dugaan peredaran solar ilegal di Kabupaten Sumenep memasuki babak baru. Setelah sebelumnya ramai desakan publik agar aparat bertindak tegas terhadap mafia BBM bersubsidi, kini penetapan lima tersangka oleh Polres Sumenep justru menyeret dua oknum wartawan berinisial E dan S.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, termasuk seorang operator SPBU di wilayah Sumenep. Penetapan ini menjadi sorotan karena sebelumnya sejumlah pihak—termasuk oknum yang kini terseret—disebut-sebut kerap mendesak aparat agar membongkar praktik mafia BBM ilegal di daerah tersebut.

Kasus ini pun dinilai publik sebagai “senjata makan tuan”. Desakan agar aparat menindak tegas mafia BBM kini berbalik arah, ketika proses penyelidikan dan penyidikan justru mengarah pada pihak-pihak yang sebelumnya vokal bersuara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat dan Aktivis Sumenep, mengapresiasi langkah tegas aparat. Ia menilai keberanian penegak hukum menetapkan tersangka menunjukkan bahwa hukum tidak boleh tunduk pada tekanan atau opini.

“Kami mengapresiasi kinerja Polres Sumenep. Siapa pun yang terlibat harus diproses. Ini bukti hukum tidak boleh tebang pilih dan tidak boleh kalah oleh praktik yang merugikan rakyat kecil,” tegasnya.

Menurutnya, praktik penyalahgunaan solar subsidi bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan kejahatan yang berdampak langsung pada nelayan, petani, dan pelaku UMKM yang bergantung pada BBM bersubsidi.

“BBM subsidi itu hak wong cilik. Jika diselewengkan, dampaknya luas. Penegakan hukum harus transparan dan tuntas agar memberi efek jera,” tambahnya.

Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik lantaran isu mafia BBM ilegal di Sumenep kerap mencuat. Berbagai desakan kepada aparat agar segera bertindak sempat menguat. Namun kini, dengan ditetapkannya lima tersangka—termasuk dua oknum wartawan—arah pemberitaan dan opini publik berubah tajam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarpagi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Delapan Kali WTP, Tapi Pertanyaan Pajak Konser Masih Menggantung di Langit Sampang
“Sambut Idul Adha 1447 H, KJJT Pamekasan Tebar Kepedulian: Puluhan Paket Sembako Disalurkan untuk Dhuafa dan Tukang Becak”
Bukan Sekadar Sumpah, 12 Advokat PERSADIN Resmi Memulai Pengabdian di Dunia Hukum
Menjelang Idul adha, Bani Insan Peduli Bantuan Hampir Rp5 Miliar untuk Yayasan Sosial di Jawa Timur
Satreskrim Polres Pamekasan Kejar Pelaku Pencuri Emas Hingga ke NTB
Timbulnya Korban, Jekson Kapisa Soroti Tambang Ilegal Wasirawi
“Rokok Ilegal Terbongkar, Tapi Siapa Disentuh? GASI Uji Nyali Bea Cukai Madura: Berani Bongkar Aktor, atau Cukup Sita Barang?”
Satreskrim Polres Pamekasan Amankan Pelaku Curanmor di Pademawu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:28 WIB

Delapan Kali WTP, Tapi Pertanyaan Pajak Konser Masih Menggantung di Langit Sampang

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:55 WIB

“Sambut Idul Adha 1447 H, KJJT Pamekasan Tebar Kepedulian: Puluhan Paket Sembako Disalurkan untuk Dhuafa dan Tukang Becak”

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:39 WIB

Bukan Sekadar Sumpah, 12 Advokat PERSADIN Resmi Memulai Pengabdian di Dunia Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:40 WIB

Menjelang Idul adha, Bani Insan Peduli Bantuan Hampir Rp5 Miliar untuk Yayasan Sosial di Jawa Timur

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Satreskrim Polres Pamekasan Kejar Pelaku Pencuri Emas Hingga ke NTB

Berita Terbaru

Uncategorized

📰 HUTAN JATI TODANAN BLORA RUSAK PARAH DAN GUNDUL

Sabtu, 13 Jun 2026 - 03:45 WIB

Nasional

HUTAN JATI TODANAN BLORA RUSAK PARAH DAN GUNDUL  

Kamis, 11 Jun 2026 - 12:10 WIB