Gaji Tak Dibayarkan, Perangkat Desa Astapah Omben Laporkan Kepala Desa ke Polres Sampang

- Penulis

Senin, 2 Februari 2026 - 03:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG ( RADAR PAGI ) Dugaan persoalan serius dalam tata kelola pemerintahan Desa Astapah, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, mencuat ke ranah hukum. Seorang perangkat desa Astapah bernama Iswatun secara resmi mendatangi Polres Sampang untuk melaporkan dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Astapah, menyusul hak gajinya yang tidak dibayarkan.Iswatun mengungkapkan bahwa langkah hukum tersebut diambil setelah berbagai upaya komunikasi dan koordinasi dengan pihak pemerintah desa sebelumnya tidak membuahkan hasil. Menurutnya, ia telah berulang kali menanyakan dan meminta kejelasan terkait haknya sebagai perangkat desa, namun tidak pernah ada itikad baik yang konkret dari kepala desa untuk menyelesaikan persoalan tersebut. “Sudah lama saya berupaya menyelesaikan secara baik-baik, sudah komunikasi dan koordinasi, tetapi tidak ada kejelasan. Hak saya sebagai perangkat desa tidak dibayarkan,” ujar Iswatun usai membuat laporan di Polres Sampang.Karena tidak adanya kepastian dan penyelesaian, Iswatun akhirnya datang sendiri ke Polres Sampang untuk melaporkan dugaan tindak pidana tersebut. Ia berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas, objektif, dan profesional dalam menangani laporannya. Lebih lanjut, Iswatun menilai persoalan gaji yang tidak dibayarkan ini tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan dengan banyaknya kejanggalan yang terjadi dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa Astapah, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan Dana Desa.“Bukan hanya soal gaji saya. Ada banyak kejanggalan dalam pemerintahan desa dan penggunaan Dana Desa yang perlu diusut secara menyeluruh,” tegasnya. Oleh karena itu, Iswatun berharap laporan yang telah ia sampaikan ke Polres Sampang dapat diproses secara komprehensif, termasuk menelusuri kemungkinan adanya unsur tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan Desa Astapah.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, tim redaksi awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Pemerintah Desa Astapah guna memperoleh keterangan dan klarifikasi resmi terkait laporan tersebut.

Redaksi//

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Radarpagi.id 

Aziz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarpagi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpinan NNC Mengaku Alami Tekanan Psikis Saat Klarifikasi di Polda Jatim, Berencana Adukan ke Propam
KLARESIFIKASI! TEMUAN ULAT PADA SUSU MBG BERASAL DARI PEMASOK – DAPUR & YAYASAN KEMAS DINYATAKAN TIDAK BERSALAH!  
Ketua LPK-GPI Tulang Bawang Beri Ucapan Selamat Atas Terpilihnya Erwinsyah Sebagai Ketua PWI 2026-2029
Lapor Kapolda Jatim, Dugaan Sabung Ayam Undangan di Jatilengger Blitar Direspons “Siap” oleh Kanit Pidum
HUTAN JATI TODANAN BLORA RUSAK PARAH DAN GUNDUL  
Diduga Tidak Sesuai Prosedur, Penertiban PKL Satpol PP Kota Tangerang di Karawaci Disorot Warga
Kawal Aksi Demo di Kejari Menggala, Kasat Intel Polres Tulang Bawang Jamin Kebebasan Berpendapat yang Kondusif
Gapura Kampung Otak-Otak Sepatan Timur Jadi Ikon Baru ,Tapi Jalan di Depannya Masih Bergelombang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 03:50 WIB

Pimpinan NNC Mengaku Alami Tekanan Psikis Saat Klarifikasi di Polda Jatim, Berencana Adukan ke Propam

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:46 WIB

KLARESIFIKASI! TEMUAN ULAT PADA SUSU MBG BERASAL DARI PEMASOK – DAPUR & YAYASAN KEMAS DINYATAKAN TIDAK BERSALAH!  

Selasa, 16 Juni 2026 - 04:54 WIB

Ketua LPK-GPI Tulang Bawang Beri Ucapan Selamat Atas Terpilihnya Erwinsyah Sebagai Ketua PWI 2026-2029

Minggu, 14 Juni 2026 - 05:42 WIB

Lapor Kapolda Jatim, Dugaan Sabung Ayam Undangan di Jatilengger Blitar Direspons “Siap” oleh Kanit Pidum

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:10 WIB

HUTAN JATI TODANAN BLORA RUSAK PARAH DAN GUNDUL  

Berita Terbaru