Jalan Desa Glindah Tengah Rusak Parah, Dana Desa Dipertanyakan: Pemerintah Kecamatan Kedamean dan Inspektorat Diminta Turun Tangan

- Penulis

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Gresik, radarpagi. Id- Kondisi jalan paving di Desa Glindah Tengah, Glindah, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, menuai sorotan tajam masyarakat. Jalan yang diduga baru beberapa tahun selesai dipaving kini mengalami kerusakan parah di sejumlah titik. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan besar terkait kualitas pekerjaan proyek pavingisasi yang menggunakan anggaran desa bersumber dari pemerintah pusat, Kamis (21/5/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga menilai kerusakan jalan yang terlalu cepat tidak wajar. Dugaan penggunaan material paving berkualitas rendah hingga pekerjaan yang tidak sesuai standar teknis mulai menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Jalan yang seharusnya menjadi akses penunjang aktivitas warga kini justru membahayakan pengguna jalan dan menghambat mobilitas masyarakat desa.

Masyarakat meminta Inspektorat Kabupaten Gresik serta instansi terkait di Kecamatan Kedamean segera turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan menyeluruh terhadap proyek pavingisasi tersebut. Pemeriksaan dianggap penting agar publik mengetahui apakah kerusakan terjadi karena faktor kualitas material, lemahnya pengawasan, atau adanya dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek.

Dana desa yang digelontorkan pemerintah pusat sejatinya diperuntukkan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, bukan menjadi ajang permainan oknum yang tidak bertanggung jawab. Pemerintah pusat sendiri selama ini terus mengingatkan agar tidak ada penyalahgunaan anggaran dana desa. Siapa pun yang terbukti bermain-main dengan uang rakyat harus diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

Jika ditemukan adanya unsur kelalaian, mark-up anggaran, pekerjaan asal jadi, atau dugaan penyimpangan lainnya, maka aparat penegak hukum diminta bertindak tegas tanpa pandang bulu. Kepala desa maupun pihak pelaksana kegiatan harus bertanggung jawab apabila terbukti merugikan masyarakat dan negara.

Masyarakat berharap pemerintah daerah tidak tutup mata terhadap kerusakan jalan di Desa Glindah Tengah. Kritik tajam ini menjadi alarm keras bahwa pembangunan desa bukan sekadar proyek seremonial, tetapi harus benar-benar berkualitas dan bisa dirasakan manfaatnya dalam jangka panjang oleh masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarpagi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Mobil Jaminan Fidusia, Seorang Debitur Dilaporkan ke Polresta Malang Kota
Ngopi Ngolah Pikir: Dari Realita Kehidupan Menuju Semangat Tanpa Batas
Pisah Sambut Kapolsek Kedamaian Berlangsung Khidmat dan Penuh Keakraban
BHAKTI PRATIWI RING AMRETA SABUANA DI BULAN SURA 2026
Tahun Baru Islam 1 Muharram, Komnas PPLH Gresik Ajak Hijrah Perbaiki Diri dan Jaga Alam
Perangkat Desa Jombangdelik Gresik Diduga Jadi Korban Penipuan Kades, Total Kerugian Puluhan Juta Rupiah
Pelarian Terduga Kasus Penipuan Akhirnya Diciduk Tim URC Polres Pasuruan Kota
Selamat & sukses acara PURNA SISWA KELAS VI SDN GELURAN 1 tahun ajaran: 2025-2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:01 WIB

Diduga Gelapkan Mobil Jaminan Fidusia, Seorang Debitur Dilaporkan ke Polresta Malang Kota

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:03 WIB

Ngopi Ngolah Pikir: Dari Realita Kehidupan Menuju Semangat Tanpa Batas

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:52 WIB

Pisah Sambut Kapolsek Kedamaian Berlangsung Khidmat dan Penuh Keakraban

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:18 WIB

BHAKTI PRATIWI RING AMRETA SABUANA DI BULAN SURA 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 04:35 WIB

Tahun Baru Islam 1 Muharram, Komnas PPLH Gresik Ajak Hijrah Perbaiki Diri dan Jaga Alam

Berita Terbaru