Dugaan Oknum APH Polda Jatim Lepaskan Terduga Pemain Judi Online Setelah Minta Tebusan Rp45 Juta, Cederai Marwah Institusi Kepolisian

- Penulis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gresik, radarpagi. Id- Penangkapan seorang terduga pemain judi online bernama Andri Hasyah di Dusun Gantang, Boboh, Menganti, Gresik, Jawa Timur, kini menjadi sorotan tajam publik. Pasalnya, muncul dugaan adanya praktik pelepasan tersangka oleh oknum aparat penegak hukum (APH) dari unit Subdit 2 Unit 2 Polda Jatim setelah keluarga atau pihak tertentu dimintai uang tebusan sebesar Rp45 juta, Sabtu (16/5/2026).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penangkapan terjadi pada Tgl 12 Mei 2026 sekitar pukul 18.00 WIB. Namun yang menjadi pertanyaan besar, tersangka justru dikabarkan keluar atau dilepaskan pada Tgl 13 Mei 2026 sekitar pukul 03.00 WIB dini hari setelah adanya dugaan permintaan uang tebusan puluhan juta rupiah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika dugaan tersebut benar, maka tindakan oknum APH tersebut bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencoreng nama baik institusi kepolisian, khususnya Polda Jawa Timur. Penegakan hukum seharusnya dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku, bukan malah dijadikan ladang transaksi gelap untuk memperkaya diri.

Praktik “tangkap lalu lepas karena uang” adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat. Aparat penegak hukum seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberantas perjudian online yang saat ini semakin meresahkan masyarakat, bukan justru diduga bermain mata dengan pelaku demi keuntungan pribadi.

Publik kini menunggu langkah tegas dari Propam Polda Jatim untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum anggotanya. Jangan sampai institusi kepolisian kehilangan kepercayaan masyarakat akibat ulah segelintir oknum yang menyalahgunakan kewenangan dan jabatan.

Propam harus segera turun tangan melakukan pemeriksaan internal secara transparan. Bila terbukti ada praktik permintaan uang tebusan dan pelepasan tersangka, maka oknum tersebut wajib diproses secara etik maupun pidana tanpa pandang bulu.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi institusi kepolisian. Reformasi internal dan pengawasan terhadap anggota harus diperketat agar praktik-praktik kotor seperti ini tidak terus berulang di tubuh aparat penegak hukum.

Masyarakat berharap Kapolda Jatim tidak menutup mata terhadap dugaan serius ini. Ketegasan dalam membersihkan oknum nakal di tubuh kepolisian sangat penting demi menjaga marwah institusi dan memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarpagi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Mobil Jaminan Fidusia, Seorang Debitur Dilaporkan ke Polresta Malang Kota
Ngopi Ngolah Pikir: Dari Realita Kehidupan Menuju Semangat Tanpa Batas
Pisah Sambut Kapolsek Kedamaian Berlangsung Khidmat dan Penuh Keakraban
BHAKTI PRATIWI RING AMRETA SABUANA DI BULAN SURA 2026
Tahun Baru Islam 1 Muharram, Komnas PPLH Gresik Ajak Hijrah Perbaiki Diri dan Jaga Alam
Perangkat Desa Jombangdelik Gresik Diduga Jadi Korban Penipuan Kades, Total Kerugian Puluhan Juta Rupiah
Pelarian Terduga Kasus Penipuan Akhirnya Diciduk Tim URC Polres Pasuruan Kota
Selamat & sukses acara PURNA SISWA KELAS VI SDN GELURAN 1 tahun ajaran: 2025-2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:01 WIB

Diduga Gelapkan Mobil Jaminan Fidusia, Seorang Debitur Dilaporkan ke Polresta Malang Kota

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:03 WIB

Ngopi Ngolah Pikir: Dari Realita Kehidupan Menuju Semangat Tanpa Batas

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:52 WIB

Pisah Sambut Kapolsek Kedamaian Berlangsung Khidmat dan Penuh Keakraban

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:18 WIB

BHAKTI PRATIWI RING AMRETA SABUANA DI BULAN SURA 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 04:35 WIB

Tahun Baru Islam 1 Muharram, Komnas PPLH Gresik Ajak Hijrah Perbaiki Diri dan Jaga Alam

Berita Terbaru