Cegah Bahaya Petasan, Polsek Proppo Amankan Mercon Rakitan Berbagai Model di Desa Panaguan

- Penulis

Minggu, 22 Maret 2026 - 07:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN (radarpagi.id) – Personel Polsek Proppo Polres Pamekasan berhasil mengamankan sejumlah bahan peledak jenis petasan (mercon) rakitan dalam skala besar di Dusun Klampok, Desa Panaguan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, pada Sabtu sore (21/03/2026).

​Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., membenarkan adanya upaya preventif tersebut guna menjaga kondusivitas wilayah dan keselamatan masyarakat dari bahaya ledakan petasan.

​Menurut keterangan IPDA Yoni Evan Pratama, tindakan ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima personel Polsek Proppo sekira pukul 14.00 WIB terkait rencana adanya pesta petasan di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Merespons laporan masyarakat, Kapolsek Proppo AKP Achmad Supriyadi langsung memimpin anggota untuk melaksanakan patroli ke lokasi. Sekira pukul 15.30 WIB, petugas menemukan sejumlah petasan rakitan dalam berbagai model yang sudah siap untuk dinyalakan,” ujar IPDA Yoni Evan Pratama.

​Polisi mengamankan barang bukti petasan dengan bentuk yang tidak biasa (rakitan kreatif) dari seorang warga berinisial S (31). Adapun barang bukti tersebut meliputi:

– ​1 unit mercon rakitan model Perahu.

– ​1 unit mercon rakitan model Mobil.

– ​1 unit mercon rakitan model Konter HP.

​Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seluruh barang bukti tersebut kini telah dievakuasi ke Mapolres Pamekasan.

​”Sekira pukul 18.40 WIB, seluruh barang bukti telah dibawa ke Polres Pamekasan dengan pengawalan ketat dari Satlantas dan Satbrimob untuk dilakukan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur keamanan,” tambah Kasihumas.

​IPDA Yoni Evan Pratama juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Pamekasan agar tidak bermain dengan bahan peledak atau petasan, mengingat risiko bahaya yang sangat tinggi baik bagi diri sendiri maupun orang lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarpagi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Hukum Harus Berlaku Bagi Semua Pihak, Jangan Sampai Ada Warga Dirugikan”
Kolaborasi Antara Pemerintah dan Masyarakat Mampu Menghasilkan Infrastruktur Impian
Delapan Kali WTP, Tapi Pertanyaan Pajak Konser Masih Menggantung di Langit Sampang
“Sambut Idul Adha 1447 H, KJJT Pamekasan Tebar Kepedulian: Puluhan Paket Sembako Disalurkan untuk Dhuafa dan Tukang Becak”
Bukan Sekadar Sumpah, 12 Advokat PERSADIN Resmi Memulai Pengabdian di Dunia Hukum
Menjelang Idul adha, Bani Insan Peduli Bantuan Hampir Rp5 Miliar untuk Yayasan Sosial di Jawa Timur
Satreskrim Polres Pamekasan Kejar Pelaku Pencuri Emas Hingga ke NTB
Timbulnya Korban, Jekson Kapisa Soroti Tambang Ilegal Wasirawi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:20 WIB

“Hukum Harus Berlaku Bagi Semua Pihak, Jangan Sampai Ada Warga Dirugikan”

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:19 WIB

Kolaborasi Antara Pemerintah dan Masyarakat Mampu Menghasilkan Infrastruktur Impian

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:28 WIB

Delapan Kali WTP, Tapi Pertanyaan Pajak Konser Masih Menggantung di Langit Sampang

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:55 WIB

“Sambut Idul Adha 1447 H, KJJT Pamekasan Tebar Kepedulian: Puluhan Paket Sembako Disalurkan untuk Dhuafa dan Tukang Becak”

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:39 WIB

Bukan Sekadar Sumpah, 12 Advokat PERSADIN Resmi Memulai Pengabdian di Dunia Hukum

Berita Terbaru