Angka Bicara Keras: Klaim KSPPG Aeng Sareh Dipermalukan Data

- Penulis

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG (radarpagi.id) — Klaim Kepala Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Aengsareh bahwa distribusi paket Makan Bergizi Gratis (MBG) telah sesuai prosedur dan pagu anggaran, kini menuai sorotan. Hasil penelusuran lapangan menunjukkan adanya selisih harga signifikan antara rincian anggaran yang disampaikan pengelola dan harga eceran di pasaran, Rabu(25/2/2026).

Sebelumnya, Kepala SPPG Aengsareh, Nuraini Rahila, menyatakan paket MBG tiga harian periode 23–25 Februari 2026 senilai Rp24.000 telah dihitung matang dan sesuai regulasi yang mengacu pada arahan Badan Gizi Nasional (BGN). Paket tersebut terdiri atas lima butir telur puyuh, apel, buah naga, dua donat/roti, serta satu susu kotak.

Namun, berdasarkan data harga yang disampaikan pihak SPPG, total paket mencapai Rp24.050 dengan rincian: telur puyuh Rp2.300, apel Rp4.500, buah naga Rp6.600, donat Rp7.000 (2 pcs), dan susu Rp3.650.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim media Garuda08 bersama Ormas MAI melakukan pengecekan harga eceran di sejumlah titik penjualan di wilayah Sampang. Hasilnya menunjukkan harga pasar yang lebih rendah. Telur puyuh lima butir didapati sekitar Rp2.000 (selisih Rp300), apel Rp3.500 (selisih Rp1.000), buah naga Rp2.500 (selisih Rp4.100), dua donat Rp4.000 (selisih Rp3.000), serta susu Rp3.500 (selisih Rp150).

Jika dijumlahkan, total selisih per paket mencapai Rp8.500. Dengan asumsi distribusi sebanyak 2.543 paket selama tiga hari, potensi selisih anggaran diduga di korupsi mencapai Rp21.615.500.

Temuan ini memunculkan pertanyaan atas pernyataan pengelola terkait mekanisme “subsidi silang” yang disebut digunakan untuk menutup fluktuasi harga bahan baku. Sebab, berdasarkan pantauan harga eceran, mayoritas komponen justru berada di bawah nilai yang dianggarkan.

Sekretaris Ormas Macan Asia Indonesia (MAI) DPC Sampang, Hariansyah, menyatakan keprihatinannya atas perbedaan harga tersebut. Menurutnya, program MBG merupakan program strategis pemerintah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Kami sangat menyayangkan adanya perbedaan harga yang cukup signifikan. Kalau memang sudah ada margin atau keuntungan yang diberikan pemerintah sekitar Rp2.000 per porsi MBG, itu sudah cukup. Jangan mencari keuntungan lagi karena itu bisa masuk kategori korupsi,” tegas Hariansyah, Rabu (25/2/2026).

Ia menilai, apabila benar terdapat selisih harga yang tidak bisa dijelaskan secara transparan, maka perlu ada audit terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan publik. MAI, kata dia, mendukung program peningkatan gizi pelajar, tetapi pelaksanaannya harus bersih dari praktik yang merugikan negara.

“Program ini untuk anak-anak. Jangan sampai niat baik pemerintah tercoreng karena pengelolaan yang tidak transparan. Kami mendorong agar aparat pengawas internal maupun eksternal turun melakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Perbedaan data harga antara pengelola dan hasil pengecekan lapangan kini menjadi perhatian publik di Sampang. Transparansi dokumen pembelian, kontrak pemasok, serta bukti transaksi dinilai penting untuk menjawab dugaan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan program MBG di daerah. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarpagi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Rp20 Juta untuk Lepaskan Kendaraan? Dugaan Praktik Tebusan di Bangkalan Jadi Ujian Integritas Aparat”
“Hukum Harus Berlaku Bagi Semua Pihak, Jangan Sampai Ada Warga Dirugikan”
Kolaborasi Antara Pemerintah dan Masyarakat Mampu Menghasilkan Infrastruktur Impian
Delapan Kali WTP, Tapi Pertanyaan Pajak Konser Masih Menggantung di Langit Sampang
“Sambut Idul Adha 1447 H, KJJT Pamekasan Tebar Kepedulian: Puluhan Paket Sembako Disalurkan untuk Dhuafa dan Tukang Becak”
Bukan Sekadar Sumpah, 12 Advokat PERSADIN Resmi Memulai Pengabdian di Dunia Hukum
Menjelang Idul adha, Bani Insan Peduli Bantuan Hampir Rp5 Miliar untuk Yayasan Sosial di Jawa Timur
Satreskrim Polres Pamekasan Kejar Pelaku Pencuri Emas Hingga ke NTB
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:10 WIB

“Rp20 Juta untuk Lepaskan Kendaraan? Dugaan Praktik Tebusan di Bangkalan Jadi Ujian Integritas Aparat”

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:20 WIB

“Hukum Harus Berlaku Bagi Semua Pihak, Jangan Sampai Ada Warga Dirugikan”

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:19 WIB

Kolaborasi Antara Pemerintah dan Masyarakat Mampu Menghasilkan Infrastruktur Impian

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:28 WIB

Delapan Kali WTP, Tapi Pertanyaan Pajak Konser Masih Menggantung di Langit Sampang

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:55 WIB

“Sambut Idul Adha 1447 H, KJJT Pamekasan Tebar Kepedulian: Puluhan Paket Sembako Disalurkan untuk Dhuafa dan Tukang Becak”

Berita Terbaru