Tambang Ilegal Bangkalan “Mati Suri” Ada Apa Dengan Penegak Hukum

- Penulis

Jumat, 17 April 2026 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan (radarpagi.id) – Satreskrim Polres Bangkalan telah menutup semua tambang galian C ilegal yang tidak mengantongi izin Di Bangkalan Madura

Bahkan, ada beberapa alat berat dan truk yang disita polisi. Namun, publik mempertanyakan keabsahan informasi yang mengabarkan tambang ilegal beroperasi kembali.

Pengamat pergerakan Bangkalan ABD mengatakan, jika benar tambang ilegal kembali beroperasi, hal itu akan mencederai wibawa aparat penegak hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, berdampak terhadap lingkungan dan keberlangsungan kehidupan masyarakat. “Kerusakan ekosistem alam berpotensi mengakibatkan bencana longsor, pencemaran lingkungan, serta mengancam keselamatan warga,” Tandasnya.

Sebab itu, ABD meminta aparat penegak hukum dan pemerintahan kabupaten (Pemkab) Bangkalan segera mengambil langkah tegas dan konkret untuk menghentikan semua aktivitas galian C ilegal.

Dia juga meminta aparat penegak hukum tidak Tebang pilih dalam menangani kasus tambang ilegal tersebut.

“Aparat dan pemerintah harus tegas, jangan ada lagi toleransi kepada pelaku usaha tambang ilegal,” pintanya.

Dia juga mengajak semua elemen masyarakat untuk ikut serta mengawasi dan melaporkan aktivitas usaha ilegal yang merusak lingkungan.

Dia mengingatkan partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keberlangsungan ekosistem dan penegakan hukum.

“Kami berkomitmen untuk terus mengawal isu tersebut secara serius melalui langkah advokasi, koordinasi dengan instansi terkait, dan aksi nyata apabila tidak mendapatkan respons,” paparnya. Juma’at (17/04/2026)

Bahkan ini bukti nyata yang dikirim secara sembunyi sembunyi termasuk mengirim ke (Surabaya) ini telah menjadi sorotan serius pihak kepolisan

Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, pernah menegaskan, institusinya tidak akan membiarkan dan menoleransi aktivitas tambang ilegal.

“Kami memastikan tambang ilegal yang sudah ditutup tidak beroperasi kembali,” Tukasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarpagi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Delapan Kali WTP, Tapi Pertanyaan Pajak Konser Masih Menggantung di Langit Sampang
“Sambut Idul Adha 1447 H, KJJT Pamekasan Tebar Kepedulian: Puluhan Paket Sembako Disalurkan untuk Dhuafa dan Tukang Becak”
Bukan Sekadar Sumpah, 12 Advokat PERSADIN Resmi Memulai Pengabdian di Dunia Hukum
Menjelang Idul adha, Bani Insan Peduli Bantuan Hampir Rp5 Miliar untuk Yayasan Sosial di Jawa Timur
Satreskrim Polres Pamekasan Kejar Pelaku Pencuri Emas Hingga ke NTB
Timbulnya Korban, Jekson Kapisa Soroti Tambang Ilegal Wasirawi
“Rokok Ilegal Terbongkar, Tapi Siapa Disentuh? GASI Uji Nyali Bea Cukai Madura: Berani Bongkar Aktor, atau Cukup Sita Barang?”
Satreskrim Polres Pamekasan Amankan Pelaku Curanmor di Pademawu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:28 WIB

Delapan Kali WTP, Tapi Pertanyaan Pajak Konser Masih Menggantung di Langit Sampang

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:55 WIB

“Sambut Idul Adha 1447 H, KJJT Pamekasan Tebar Kepedulian: Puluhan Paket Sembako Disalurkan untuk Dhuafa dan Tukang Becak”

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:39 WIB

Bukan Sekadar Sumpah, 12 Advokat PERSADIN Resmi Memulai Pengabdian di Dunia Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:40 WIB

Menjelang Idul adha, Bani Insan Peduli Bantuan Hampir Rp5 Miliar untuk Yayasan Sosial di Jawa Timur

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Satreskrim Polres Pamekasan Kejar Pelaku Pencuri Emas Hingga ke NTB

Berita Terbaru

Uncategorized

📰 HUTAN JATI TODANAN BLORA RUSAK PARAH DAN GUNDUL

Sabtu, 13 Jun 2026 - 03:45 WIB

Nasional

HUTAN JATI TODANAN BLORA RUSAK PARAH DAN GUNDUL  

Kamis, 11 Jun 2026 - 12:10 WIB