Dugaan Penggelapan Rp200 Juta Pelaku Melarikan diri. Kinerja Polres Nganjuk Dalam 1Tahun Dipertanyakan, Jadi Sorotan Publik

- Penulis

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk Jatim // Radarpagi.id Penanganan kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp200 juta di wilayah Kabupaten Nganjuk menjadi sorotan publik. Sejumlah pihak mempertanyakan perkembangan proses hukum serta langkah aparat dalam menindaklanjuti laporan yang telah masuk.Informasi yang beredar menyebutkan bahwa terlapor dalam kasus tersebut belum memenuhi panggilan pemeriksaan dan diduga tidak berada di lokasi saat hendak dimintai keterangan. Sabtu,14 Februari pukul 10:30 Wib tim investigasi mendatangi polres Nganjuk atas perintah inisial R sebagai korban penipuan uang 200 juta untuk klarifikasi atas lambannya penyidikan tersangka AJ.Saat masuk ke ruangan penyidik dwi minto tidak ada diruangan sedang keluar kata penyidik lain, saat itu pula penyidik dwi minto menghubungi tim ivestigasi lewat telpon WhatsApp untuk menjelaskan bahwa penyidikan masih berproses.Yang Dipertanyakan oleh tim investigasi kenapa prosesnya kok lamban sampai 1 tahun gimana profesionalnya polri. penyidik dwi minto mengatakan, saya hanya anak buah info lebih jelasnya tanyakan ke Kanit. Saat Kanit dihubungi tim investigasi hal tersebut terkait lambannya penanganan kasus korban penipuan 200juta yang di alami oleh R warga gresik. Kanit hanya bisa menjawab masih berproses, apakah seperti ini profesional polri atas penanganan kasus yang dilakukan oleh polres Nganjuk sampai 1tahun.Kondisi ini memunculkan kekhawatiran masyarakat terkait efektivitas penanganan perkara. Pihak pelapor berharap agar aparat penegak hukum dapat bertindak tegas, profesional, dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.  Masyarakat juga menantikan klarifikasi resmi dari jajaran kepolisian terkait status perkara, upaya pencarian, maupun langkah lanjutan yang akan diambil. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait perkembangan terbaru kasus tersebut

Redaksi//

Radarpagi.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

(Investigasi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarpagi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LPK-GPI Desak Evaluasi Proyek Jalan Penumangan Unit 6, Diduga Gunakan Material Bekas
Diduga Susu Jadi Biang Kerok, Puluhan Siswa SD NEGERI BALUNG MULYO Alami Keracunan. 
Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta
Tiktokers Heri Sweke Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Satreskrim Polres Grobogan 
Ngaji Sambil Ngopi, Tradisi Rutin Anjang Sana Majelis Ta’lim Raudhatul Jannah di Desa Kembiritan
Dandim 0812 Lamongan Dampingi Wadirut PT Agrinas Pangan Nusantara Tinjau Kesiapan KDKMP di Tiga Lokasi Lamongan
Pererat Tali Silaturahmi, Kadis Pertanian Bangkalan Sambut Hangat Pengurus DPD BNPM
Diduga Menabrak KUHP & KUHAP Baru, Polresta Tigaraksa Tangerang di Praperadilkan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:39 WIB

LPK-GPI Desak Evaluasi Proyek Jalan Penumangan Unit 6, Diduga Gunakan Material Bekas

Selasa, 21 April 2026 - 11:19 WIB

Diduga Susu Jadi Biang Kerok, Puluhan Siswa SD NEGERI BALUNG MULYO Alami Keracunan. 

Selasa, 21 April 2026 - 07:15 WIB

Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta

Selasa, 21 April 2026 - 06:38 WIB

Tiktokers Heri Sweke Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Satreskrim Polres Grobogan 

Senin, 20 April 2026 - 14:19 WIB

Ngaji Sambil Ngopi, Tradisi Rutin Anjang Sana Majelis Ta’lim Raudhatul Jannah di Desa Kembiritan

Berita Terbaru